100% Pegawai Dinas PPKB Mamuju Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Sekretaris Dinas PPKB Mamuju Abdul Rasyid, foto: adm)

(Sekretaris Dinas PPKB Mamuju Abdul Rasyid, foto: adm)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Sebanyak 20 pegawai ASN Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) masuk berkantor di hari pertama kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 1445 H. Angka kehadiran tersebut mencapai 100 persen alias tidak ada pegawai absen.

“Kehadiran (pegawai) 100 persen. (Jumlah pegawai) sekitar 20-an,” ujar Sekretaris Dinas (Sekdis) PPKB Mamuju Abdul Rasyid saat ditemui sulbarpediacom, Selasa (16/4/2024).

Rasyid menuturkan di hari pertama kerja seluruh pegawai di DPPKB lebih dulu mengikuti Apel Gabungan yang juga dirangkaikan dengan Halal Bihalal di Kantor Bupati Mamuju, pagi tadi. Setelahnya, Asisten I Pemkab Mamuju melakukan sidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita itu hari apel gabungan dilanjutkan dengan Halal Bihalal. Setelah itu, siang sidak, yang melaksanakan kalau di sini itu, yang datang itu itu ibu asisten I,” terangnya.

Rasyid menyebut kehadiran 100 persen pegawai di hari pertama kerja merupakan bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab pascalibur panjang.

“Sudah kelewatan memang kalau kita dikasih waktu libur panjang (kemudian absen kerja), kecuali ada halangan ya yang memang (tidak bisa masuk di hari pertama),” ucapnya.

Untuk diketahui, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menggelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal di hari pertama kerja usai libur Lebaran. Di kesempatan itu, ia mengingatkan agar para ASN lingkup Pemkab Mamuju tidak menambah libur.

Baca Juga: Kadis P2KB Mamuju Beri 10 Tips Cegah Stunting, Mulai Beri ASI hingga Rutin Imunisasi

Sutinah menegaskan bagi para ASN yang absen bekerja akan dilakukan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) secara bertahap. Sementara untuk ASN yang absen tiga hari berturut-turut TPP selama satu bulan tidak akan dibayarkan.

“Kalau hari ini dia (ASN) tidak masuk (kantor) 50 persen (TPP akan dipotong), hari kedua 25 persen, hari ketiga 25 persen. Sehingga kalau tiga hari berturut-turut tidak masuk, mereka 100 persen untuk bulan April tidak akan kita bayarkan TPP nya,” tegas Sutinah.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar
Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam
Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:35 WIB

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Kamis, 9 April 2026 - 20:28 WIB

Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Senin, 12 Okt 2026 - 16:31 WIB

x