SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menyiagakan 23 puskesmas di tiap kecamatan saat libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah pada 8-15 April 2024.
“Ada 23 puskesmas yang kami siagakan pada libur dan cuti bersama Idul Fitri tahun ini,” kata Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ibrahim pada konferensi pers Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran di Kantor BPJS Mamuju, Rabu (20/3/2024).
Harit mengatakan 23 puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tersebut 10 di antaranya puskesmas perawatan atau melayani rawat inap dan 13 puskesmas non-perawatan yang hanya melayani rawat jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di seluruh puskesmas sudah memiliki seorang dokter. Pada FKPT juga terdapat 162 fasilitas tempat tidur atau rata-rata lebih 10 tempat tidur di setiap puskesmas,” terangnya.
Harit melanjutkan selain puskesmas sebagai FKPT, pihaknya juga menyiagakan tenaga medis di RSUD Kabupaten Mamuju sebagai rumah sakit rujukan pada saat libur dan cuti bersama Idul Fitri 2024, termasuk dokter spesialis.
Dinkes Mamuju, tambahnya, juga menyiagakan petugas medis pada Public Safety Center 119 yang dapat memberikan pelayanan kesehatan secara bergerak kepada masyarakat.
“Ada delapan perawat, empat unit mobil ambulans, empat operator dan satu dokter yang disiagakan pada PSC 119 tersebut. Mereka dibagi dalam empat shift dan ada empat orang setiap shift,” tutur Harit.
Lebih jauh, dia memaparkan layanan kesehatan selama pelaksanaan libur dan cuti bersama Idul Fitri dilakukan melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju.
“Kami berkomitmen tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat saat libur dan cuti bersama Idul Fitri,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju St Umrah Nurdin menegaskan komitmennya dalam memudahkan layanan kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan di masa libur Lebaran 8-15 April 2024.
Komitmen itu, kata Umrah Nurdin, mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan. “Prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat FKTP terdaftar, lanjutnya, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi pada 8 hingga 15 April, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” katanya.
Peserta JKN, tambahnya, dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi mobile JKN.
Baca Juga: Kadinkes Mamuju Imbau Warga Waspada DBD: Peduli Kebersihan-Berantas Sarang Nyamuk
Ia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup dan tetap berolahraga ringan.
“Jangan lupa untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” pungkasnya.
(adv/adm)