23 Ribu Lebih BPJS Kesehatan Dinonaktifkan di Mateng, KOHATI Nilai Pemda Tak Manusiawi

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju Tengah — Korps HMI-Wati (KOHATI) Mamuju Tengah menyoroti secara serius kebijakan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap 23.447 jiwa di Kabupaten Mamuju Tengah. Penonaktifan tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan resmi BPJS Kesehatan dan dilakukan berdasarkan usulan pemerintah daerah.

KOHATI menilai kebijakan tersebut sebagai langkah tidak manusiawi, gegabah, dan mencederai prinsip dasar pelayanan publik, khususnya hak masyarakat atas layanan kesehatan.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi. Ketika negara—melalui BPJS dan pemerintah daerah—secara sepihak menonaktifkan kepesertaan puluhan ribu warga, ini bukan lagi persoalan administratif, tetapi sudah menjadi krisis tanggung jawab moral dan politik,” demikian pernyataan KOHATI Mamuju Tengah dalam rilis resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOHATI juga menyoroti kebijakan lanjutan yang mengharuskan warga yang dinonaktifkan untuk membayar iuran satu bulan sebagai peserta BPJS Mandiri agar kepesertaan kembali aktif pada Januari 2026. Kebijakan ini dinilai semakin memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah yang selama ini sangat bergantung pada BPJS untuk mengakses layanan kesehatan.

Menurut KOHATI, langkah tersebut menunjukkan sikap setengah hati pemerintah dalam melindungi rakyatnya sendiri. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, kebijakan ini justru berpotensi menghilangkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang menyangkut keselamatan jiwa.

Sekretaris Umum KOHATI Mamuju Tengah, Sri Rahmayuni, mempertanyakan dasar kebijakan penonaktifan massal tersebut.

“Apa dasar kebijakan ini? Atas pertimbangan apa BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah melakukan penonaktifan massal? Jika persoalannya adalah validasi data, seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh dan manusiawi, bukan dengan cara instan yang mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

KOHATI menilai penonaktifan sepihak ini mencerminkan buruknya tata kelola kebijakan sosial serta minimnya keberpihakan negara terhadap rakyat. Negara, kata KOHATI, tidak boleh berlindung di balik alasan teknis dan administrasi sementara masyarakat kehilangan hak dasar atas layanan kesehatan.

Atas kondisi tersebut, KOHATI Mamuju Tengah mendesak BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Mamuju Tengah untuk segera:

1. Memberikan penjelasan terbuka dan bertanggung jawab kepada publik terkait dasar penonaktifan kepesertaan BPJS.

2. Mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat tanpa membebani mereka dengan kewajiban pembayaran yang dinilai tidak adil.

3. Melakukan evaluasi dan validasi data penerima secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan tanpa mengorbankan hak dasar masyarakat.

“Kebijakan publik seharusnya hadir sebagai solusi, bukan sumber penderitaan baru. Ketika negara abai terhadap kesehatan rakyatnya, di situlah kegagalan paling nyata dari sebuah pemerintahan,” tutup pernyataannya.

(Adm)

Berita Terkait

KOHATI Mateng Kawal 23.447 BPJS: Verifikasi Harus Bersih atau Aksi Massa
DPRD dan Pemkab Mateng Sepakat Verifikasi Ulang 23.447 Data BPJS PBI Non Aktif
Jalan Andi Depu Pasar Lama Topoyo Rusak Parah, Warga Resah
Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja
Bawaslu Soroti Data Pemilih ” “Anjlok” di Mamuju Tengah: 4.720 pemilih wajib KTP belum masuk dalam DPT KPU Kabupaten Mamuju Tengah
Veri Firmansyah Jabat Direktur #288 Foundation Priode 2025-2028
Menindaklanjuti Tuntutan Aksi PMIl, DPRD Mateng Panggil Semua Kepala OPD dan Camat
BPSDM Sulbar Gelar Latsar CPNS, Bupati Mateng Arsal Aras Harap Peserta Menjadi ASN Profisional

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:54 WIB

Enam Bulan Berjalan, Bantuan Kambing Pemprov Sulbar Berbuah Ratusan Kelahiran dan Kebuntingan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:50 WIB

Waspadai ATHG, Termasuk Bencana Alam: Kesbangpol dan Danrem Bahas Strategi Jaga Stabilitas Sulbar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:09 WIB

Bapperida Sulbar Koordinasikan Pembentukan Forum Ketahanan Pangan Daerah

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:47 WIB

Mess Patriot Transmigrasi Sulbar Segera Dibangun, Jadi Kampus Lapangan Mahasiswa Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:32 WIB

Tahun 2026 Terapkan Merit System, Sekda Sulbar Tekankan Akurasi Data ASN

Senin, 5 Januari 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Sulbar Tegaskan Transformasi di 2026: Tinggalkan Pola Lama, Fokus Dampak Nyata

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:04 WIB

Awali Kerja Tahun 2026, Kadis Kominfo Sulbar Pantau Disiplin dan Kehadiran ASN

Selasa, 25 November 2025 - 14:01 WIB

Ketua DPRD Sulbar Dorong Sinergi Daerah Perkuat Kemandirian Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Berita Terbaru

x