KOHATI Mateng Kawal 23.447 BPJS: Verifikasi Harus Bersih atau Aksi Massa

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju Tengah — Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses verifikasi ulang 23.447 data peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan dari tanggungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

Hal ini tertuang dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar KOHQTI dengan DPRD Mateng yang menghasilkan Berita Acara Nomor: 007.3/01/BA-DPRD/I/2026.

KOHATI menekankan agar proses verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Menurut KOHATI, verifikasi data yang tidak akuntabel berpotensi menghilangkan hak dasar masyarakat miskin dan kelompok rentan terhadap layanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekum KOHATI Mateng, Sri Rahmayuni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya hadir sebagai peserta diskusi, tetapi sebagai kontrol sosial yang akan memastikan kesepakatan tersebut dijalankan secara nyata di lapangan.

“Kami menekankan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam verifikasi 23.447 data BPJS ini. Prosesnya harus berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sri Rahmayuni.

Ia juga memperingatkan bahwa apabila kesepakatan tersebut tidak mendapat atensi serius atau dalam pelaksanaannya masyarakat justru mengalami kesulitan administratif saat mengurus berkas di dinas terkait, maka KOHATI tidak akan tinggal diam.

“Saya mau menegaskan, jika ini tidak diatensi atau dalam pelaksanaannya masyarakat mengalami kesulitan dalam mengurus berkas dengan dinas terkait, maka kami akan turun ke jalan untuk aksi,” ungkapnya.

Dalam berita acara yang disepakati bersama KOHATI, DPRD, dan OPD terkait, disebutkan bahwa selama satu bulan ke depan, masyarakat yang menjalani pengobatan di RSUD dan Puskesmas serta terbukti secara faktual tidak memiliki kemampuan ekonomi sesuai ketentuan Dinas Sosial, tetap akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Selain itu, Dinas Sosial diminta melakukan verifikasi faktual terhadap data PBI-BPJS Kesehatan guna memastikan warga yang layak tetap menerima bantuan iuran BPJS.

KOHATI menilai poin ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.

RDP ini menjadi penanda bahwa mahasiswa, khususnya KOHATI Mateng, mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan publik di sektor kesehatan agar tetap berorientasi pada keadilan sosial dan perlindungan hak masyarakat kecil.

(Wdy)

Berita Terkait

UPTD Air Bersih Kerjasama Masyarakat untuk Memenuhi Kebutuhan Bulan Ramadhan
Amrullah : Program GPM dapat Mengendalikan Harga Bahan Pokok di Mateng
Menjelang HBKN, Pemda Mateng Gelar Gerakan Pangan Murah di Polohu
Ketua DPRD Mateng, Kec.Tobadak Pontensi Menjadi Pemasok Pangan IKN
Musrenbang Kec.Tobadak, Wabup Mateng Tekan Program Selaras dengan Delapan Misi Termuat Dalam RPJMD
Ketua DPRD Mateng Nirmalasari : Kec.Budong Budong Bisa Menjadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah
Musrenbang Kec.Budong Budong, Sekda Mateng Litha Penyelarasan Program Daerah dengan Nasional
Kabid Kemetrilogian Diskoprindag Mateng Periksa Tera Ulang Timbangan Pengusaha TBS

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Berita Terbaru

x