KOHATI Mateng Kawal 23.447 BPJS: Verifikasi Harus Bersih atau Aksi Massa

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju Tengah — Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proses verifikasi ulang 23.447 data peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan dari tanggungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

Hal ini tertuang dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar KOHQTI dengan DPRD Mateng yang menghasilkan Berita Acara Nomor: 007.3/01/BA-DPRD/I/2026.

KOHATI menekankan agar proses verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Menurut KOHATI, verifikasi data yang tidak akuntabel berpotensi menghilangkan hak dasar masyarakat miskin dan kelompok rentan terhadap layanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekum KOHATI Mateng, Sri Rahmayuni, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya hadir sebagai peserta diskusi, tetapi sebagai kontrol sosial yang akan memastikan kesepakatan tersebut dijalankan secara nyata di lapangan.

“Kami menekankan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam verifikasi 23.447 data BPJS ini. Prosesnya harus berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sri Rahmayuni.

Ia juga memperingatkan bahwa apabila kesepakatan tersebut tidak mendapat atensi serius atau dalam pelaksanaannya masyarakat justru mengalami kesulitan administratif saat mengurus berkas di dinas terkait, maka KOHATI tidak akan tinggal diam.

“Saya mau menegaskan, jika ini tidak diatensi atau dalam pelaksanaannya masyarakat mengalami kesulitan dalam mengurus berkas dengan dinas terkait, maka kami akan turun ke jalan untuk aksi,” ungkapnya.

Dalam berita acara yang disepakati bersama KOHATI, DPRD, dan OPD terkait, disebutkan bahwa selama satu bulan ke depan, masyarakat yang menjalani pengobatan di RSUD dan Puskesmas serta terbukti secara faktual tidak memiliki kemampuan ekonomi sesuai ketentuan Dinas Sosial, tetap akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Selain itu, Dinas Sosial diminta melakukan verifikasi faktual terhadap data PBI-BPJS Kesehatan guna memastikan warga yang layak tetap menerima bantuan iuran BPJS.

KOHATI menilai poin ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.

RDP ini menjadi penanda bahwa mahasiswa, khususnya KOHATI Mateng, mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan publik di sektor kesehatan agar tetap berorientasi pada keadilan sosial dan perlindungan hak masyarakat kecil.

(Wdy)

Berita Terkait

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar
Bupati Arsal Aras: Harkitnas  Momentum Merefleksikan Semangat Persatuan
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Pemda Mateng Galar GPM di Kantor Camat Topoyo
SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026
Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat
Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda
368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:06 WIB

Terima Rekomendasi DPP, Andi Dody Hermawan Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Hanura Sulbar Periode 2025-2030

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:03 WIB

Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01 WIB

Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:04 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Kamis, 23 April 2026 - 06:59 WIB

Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x