3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka korupsi proyek pintu gerbang batas kota dilimpahkan ke Kejari Mamuju, dok.istimewa

Tiga tersangka korupsi proyek pintu gerbang batas kota dilimpahkan ke Kejari Mamuju, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Penyidik Ditkrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar), secara resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi proyek pintu gerbang batas kota dengan kerugian negara Rp 1,8 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Rabu (14/1/2026) pagi. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Pelimpahan tahap II ini menandakan proses penyidikan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah selesai dan perkara siap masuk ke tahap penuntutan di pengadilan.

“Setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap, hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka yang diserahkan adalah Basit, Andi Zulfahmi dan Ahmad. Sebelumnya, mereka menjalani penahanan di Rutan Polresta Mamuju. Sebelumnya, jumlah tersangka sempat bertambah menjadi empat orang dengan masuknya AS (Arman Sukirno), mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mamuju, yang diduga memindahkan lokasi proyek sejauh 500 meter tanpa kajian teknis dan administrasi sah.

Proyek yang berlokasi di Desa Tadui itu dibiayai dari APBD Kabupaten Mamuju tahun 2022–2023 dengan nilai lebih dari Rp 2,1 miliar. Diduga sarat penyimpangan, proyek tidak rampung sesuai kontrak dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,8 miliar akibat penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan penggunaan anggaran.

Upaya praperadilan yang diajukan para tersangka sebelumnya juga ditolak tegas oleh Pengadilan Negeri Mamuju. Polda Sulbar menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Barat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

Kini, publik menanti langkah tegas jaksa dalam mengungkap fakta persidangan dan menuntaskan kasus yang telah menyita perhatian masyarakat.

Diketahui, proyek pintu gerbang batas kota di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju tersebut dikerjakan oleh PT Buana Raya Konstruksi (BRK) dengan anggaran mencapai Rp 2 miliar lebih pada tahun anggaran 2022/2023. Namun proyek yang dianggarkan menggunakan dana APBD Mamuju itu hingga kini belum rampung.

(rls/adm)

(Visited 3 times, 3 visits today)

Penulis : Hamdan

Berita Terkait

Aksi Mahasiswa di Mamuju Berujung Ricuh, Sejumlah Polisi Terluka, Kapolresta Tegaskan Proses Hukum
Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap PNS dan Dua Perempuan Terkait Sabu
Kecelakaan Maut di Sampaga, Pengendara Motor Scoopy Tewas Usai Tabrak Truk
Awali Kerja Tahun 2026, Kadis Kominfo Sulbar Pantau Disiplin dan Kehadiran ASN
Usai Sertijab di Polda Sulbar, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Resmi Nahkodai Polresta Mamuju
Penegasan Kapolda Sulbar Tak Pandang Bulu Tindak Anggota Terlibat Narkoba
MF Taekwondo Perkuat Kebersamaan Lewat Family Gathering
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:29 WIB

DPRD Pasangkayu Dukung Penyusunan Renja 2026 Dinas Kelautan dan Perikanan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:33 WIB

Gubernur Sulbar Tegaskan Anak Putus Sekolah Tak Boleh Dibiarkan, Tim Khusus Siap Dibentuk

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:41 WIB

DPRD Pasangkayu Bedah RKPD 2026, Tekankan Program Prioritas yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:58 WIB

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Dinas Pangan Sulbar Laksanakan Pendampingan Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

Senin, 12 Januari 2026 - 20:58 WIB

Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:36 WIB

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perkuat Jaringan Internet untuk Optimalkan Layanan Digital

Senin, 12 Januari 2026 - 20:30 WIB

Dukung Dinamika Politik yang Sehat, Kesbangpol Sulbar Jalin Komunikasi dengan TIDAR

Senin, 12 Januari 2026 - 13:54 WIB

Enam Bulan Berjalan, Bantuan Kambing Pemprov Sulbar Berbuah Ratusan Kelahiran dan Kebuntingan

Berita Terbaru

x