Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Mamuju, dok.istimewa

Kantor DPRD Mamuju, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum di DPRD Kabupaten Mamuju ke tahap penyidikan. Polisi akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.

“Iya (kasus dugaan korupsi pengadaan makan minum di DPRD Mamuju sudah naik penyidikan),” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Azis mengatakan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2022 dan 2023. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah legislator dan pegawai di sektetariat DPRD Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan fiktif semua (soal pengadaan makan dan minum itu), dari pegawainya juga bilang,” terangnya.

Azis menyebut pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Mamuju. Pihaknya juga menjadwalkan gelar perkara penetapan tersangka awal tahun depan.

“Tinggal tunggu kerugian negara, kerugian negara keluar, sudah penetapan (tersangka),” tuturnya.

Baca Juga: Sorotan Legislator Mamuju ke Proyek Rehab Lapangan Tenis Rp 742 Juta Saat Efisiensi

Di sisi lain, Azis membeberkan penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Sulbar. Menurutnya, penanganan kasus itu telah dihentikan setelah seluruh kerugian negara sudah dikembalikan.

“Kalau yang itu sudah pengembalian semua, nah yang kemarin itu saya kira yang ditanya soal yang makan minum itu (di DPRD Mamuju). Yang penyidikan itu makan minum (di DPRD Mamuju),” pungkas Azis.

(rls/adm)

 

 

 

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:42 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Layanan Spesialistik melalui Kredensialing Orthopedi dan Patologi Anatomi

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kejar Target ‘Sulbar Digital’, Kadis KominfoSS Paparkan Lompatan Transformasi di Hadapan Juri Best HC Awards 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pemprov Sulbar Dukung Pembangunan Kantor Sat PJR untuk Ketertiban Lalu Lintas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Sulbar dan Mamuju Sinergikan Pengelolaan Website Pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIB

Sinergi Sulbar-Sulsel: Siapkan Subsidi Fly Jaya Air untuk Rute Mamuju, Makassar, hingga Bone

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06 WIB

Gubernur Suhardi Duka Dorong Pengelolaan LTJ Sulbar Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

x