3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), kembali berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan narkotika dengan menangkap tiga orang tersangka. Penangkapan ini dilakukan di Dusun Kamansi, Desa Lumu, Kec. Budong-budong, Kab. Mamuju Tengah, Jumat (29/9/23).

Kasat Resnarkoba Polres Mateng, IPTU Tandi Limban menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Atas informasi itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian segera mendatangi rumah tersangka FZ (38) di Dusun Kamansi, Desa Lumu. FZ ditemukan berada di dalam kamar rumahnya saat penggerebekan berlangsung.

“Dalam penggerebekan tersebut, selain FZ, ada pula RM (35) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Narkoba berdasarkan laporan polisi. Selanjutnya, kedua tersangka tersebut ditangkap dan dilakukan penggeledahan” jelas IPTU Tandi Limban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakan dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa satu dompet yang berisikan plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,74 gram, uang tunai sejumlah Rp. 250.000, satu unit HP Vivo, dan satu dompet yang berisikan identitas tersangka.

“Ketika diinterogasi, FZ mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan di dompetnya adalah miliknya sendiri, dengan harga Rp. 1.000.000 untuk satu sachet. Menurutnya Barang tersebut didapat dari seseorang di selatan, dengan melakukan transaksi COD di pertigaan jalan poros Mamuju Tengah, Desa Salumanurung, Kecamatan Budong-budong” sambungnya

Selain itu, Iptu.Tandi juga mengungkapkan bahwa uang tunai sejumlah Rp. 250.000 tersebut merupakan hasil sisa penjualan narkotika jenis sabu dari Tersangka selanjutnya yaitu JM.

Berdasarkan informasi ini, Tim Opsnal Sat ResNarkoba langsung menuju rumah JM (23) yang masih berstatus pelajar di Dusun Sikeang, Desa Kire, Kec. Budong-budong, Kab. Mamuju Tengah. JM ditangkap, dan dari penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa satu sachet kecil kosong, satu alat bong berupa tutup botol aqua yang sudah dirakit, satu alat sendok berupa pipet, dan satu unit HP.

“Kami masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan mengenai asal usul barang-barang tersebut. Para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Mamuju Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kasat Resnakoba itu.
(lis/adm)

Berita Terkait

1 Pekerja Asal Mateng Hilang Tertimbun Longsor di Kawasan PT IMIP Morowali
FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Perluas Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Petani Nanas di Mamasa Butuh Mitra untuk Pasarkan Hasil yang Melimpah

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x