SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Mendapat laporan dari warga, Tim Patmor Sat Samapta Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali mengamankan 7 remaja pelaku balap liar yang sangat meresahkan masyarakat di Jalan Arteri, Kecamatan Simboro, Mamuju, Minggu (22/9/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin membenarkan penangkapan para pelaku balap liar yang selalu meresahkan pengguna jalan lainnya di pantai arteri. Dia menyebut aksi balap liar tersebut sangat meresahkan masyarakat serta menggangu keamanan dan Ketertiban masyarakat.
“Para pelaku balapan liar tersebut yang diamankan rata-rata anak usia di bawah umur, selain itu juga diamankan sejumlah 7 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” ujar Iptu Sirajuddin kepada wartawan, Minggu (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menuturkan bahwa ketujuh orang pengendara sepeda motor yang diamankan tidak ada satupun yang memiliki SIM dan STNK serta mereka dalam pengaruh minuman keras.
Baca Juga: Sat Lantas Mateng Amankan 12 Motor saat Gagalkan Balapan Liar
“Diharapkan kepada para orang tua dapat mendukung Polri dalam penanganan aksi balap liar dengan memberikan pengawasan ketat terhadap anaknya agar tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun yang dapat menggangu keamanan dan Ketertiban masyarakat,” harap Sirajuddin.
Sirajuddin mengimbau kepada warga serta orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya dan selalu mengingatkan kepada anak-anaknya agar pada saat mengendarai kendaraan mematuhi aturan lalu lintas.
(rls/adm)