SULBARPEDIA.COM,- Seorang jemaah haji yang berdomisili di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Hani Umar mengaku kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak Travel Haji Al Hijra yang berkantor di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hani yang merupakan istri dari anggota Polda Sulbar merasa tidak mendapatkan layanan sesuai dengan ekspektasi saat menjalankan ibadah haji.
Hani menyampaikan bahwa saat menjalankan ibadah haji, ia dan jemaah lainnya diberikan visa ziarah, bukan visa haji. Hal ini mengakibatkan mereka mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian di Jeddah, Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya merasa tertipu oleh pihak Travel Al Hijra Barru. Kami diteror oleh pihak kepolisian Jeddah karena visa yang kami gunakan dilarang oleh pemerintah Arab Saudi,” ungkap Hani kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Ditambahkan Hani Umar, harusnya ia di berikan Visa haji Mujamalah Yang merupakan Haji Plus akan tetapi Ia diberikan Visa Ziarah.
Lebih Lanjut Hani Umar juga mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan kasus ini ke Polres Barru sejak 26 Juni 2024 dengan nomor laporan LP/B/72/VI/2024/SPKT/POLRES BARRU/POLDA SULAWESI SELATAN. Namun, ia merasa kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
“Saya sudah lapor sejak Juni, tapi hingga sekarang prosesnya masih lamban,” pungkasnya.
(rls/adm)