Lampaui Target, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.231,87 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun per 26 Desember 2021. Adapun realisasi ini melampaui target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak telah melebihi target tahun ini atau mencapai 100,19 persen.

“Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mampu mengumpulkan penerimaan pajak hingga mencapai target. Bahkan capaian ini diperoleh di tengah pandemi Covid-19.

“Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi covid-19, saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun,” ucapnya.

Tercatat sebanyak 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Tanah Air yang dapat melebihi target yang ditetapkan masing-masing kantor. Sementara itu, terdapat tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP yang dapat mencapai target penerimaan pajak.
Adapun wilayah tersebut di antaranya Kanwil Jakarta Selatan 1, Kanwil Wajib Pajak Besar, Kanwil Jakarta Khusus, Kanwil Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kanwil Kalimantan Barat, Kanwil Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil Jakarta Utara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan pencapaian ini merupakan penantian sejak 12 tahun yang lalu. Dia turut mengapresiasi 46 ribu pegawai Dirjen Pajak yang telah bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan negara pada tahun ini.

Namun demikian, Suryo mengatakan tahun depan menjadi sangat krusial bagi Indonesia. Sebab pada 2022 akan menjadi tahun terakhir diperbolehkannya defisit APBN di atas tiga persen.
“Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi kinerja agar dapat memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja yang sudah baik,” ucapnya.

(Net/Lal)

Berita Terkait

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan
Ibu Iriana dan Wury Ma’ruf Takjub Keindahan Tenun Sekomandi, Saqbe Mandar hingga Sambu
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical
Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya
Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD
Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar
Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Senin, 13 Mei 2024 - 08:16 WIB

Siap Siaga Hadapi Bencana, Dinkes Sulbar Adakan Pertemuan Disaster Medical Team di Mamuju

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:46 WIB

Kemendagri Tunjuk Sekda Muhammad Idris Jadi Plh Gubernur Sulbar

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:35 WIB

Dinkes Sulbar Beri Bantuan Logistik Kesehatan untuk Penanganan 42 Balita Diduga Keracunan di Majene

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:11 WIB

Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:57 WIB

Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:50 WIB

Realisasi PAD per Mei 2024 Sudah Capai 28,7 Persen, BPKPD Sulbar Optimis Capai Target

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Berita Terbaru