Ipmapus Sulbar Minta Polisi Tutup Penjual Miras di Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Ipmapus Sulbar menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Kapolresta Mamuju yang tidak mengeluarkan izin keramaian pada malam pergantian tahun atau malam tahun baru 2022.

Namun meski demikian, Ipmapus Sulbar juga meminta Kapolresta Mamuju untuk menindak tegas atau menutup seluruh penjul minuman keras (Miras) yang ada di Kab.Mamuju Prov.Sulbar.

“Kami juga mendesak kepada Kapolresta Mamuju untuk segera menghimbau kepada seluruh penjual minuman keras dan tempat hiburan malam untuk tutup dimalam tahun baru, sebab faktor utama maraknya terjadi kerumunan dan berakhir pada kericuhan, ketika seseorang sudah dalam pengaruh minuman keras.”kata ketua Ipmapus Sulbar Ilal Iksan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya Miras dan tempat hiburan malam adalah salah satu faktor utama yang dapat memicu tindakan kriminal, sehingga Ipmapus meminta pemerintah daerah dan Polresta Mamuju untuk dapat meninjau ulang izin peredaran Miras di Mamuju Prov.Sulbar.

“Agar Kantibmas tetap terjaga di Mamuju, maka bagi kami peredaran Miras di Mamuju perlu didiskusikan bersama, kalau dampak buruknya lebih banyak maka kami saran kan agar segera ditutup.”tegasnya dalam rilis yang diterima media ini Jumat, 31/12/2021.

Selain itu Ilal Iksan juga menegaskan peredaran Miras di malam tahun baru berpotensi menimbulkan kerumunan yang tentu merupakan pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Saya kira harapan kami ini selaras dengan apa yang menjadi harapan dan himbauan pemerintah pusat, ini dapat terwujud jika sumber sumber utama terjadinya kerumunan itu dapat dicegah.”tutupnya.

(Lis/Lal)

 

Berita Terkait

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya
DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama
Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Resmikan 2 Puskesmas, Sutinah: Pembangunan Sarana Kesehatan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:41 WIB

Ibu Iriana dan Wury Ma’ruf Takjub Keindahan Tenun Sekomandi, Saqbe Mandar hingga Sambu

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Hadiri Milad ke-10 HPPM Mateng Palu

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:43 WIB