Kemenag Sulbar Gandeng Pesantren Deklarasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Radikalisme

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kemenag Sulbar gelar Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat, foto: hms)

(Kemenag Sulbar gelar Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Forum Komunikasi Pondok Pesantren Sulawesi Barat melalui Rapat Koordinasi menggelar deklarasi pernyataan sikap tolak tindak pencabulan dan paham radikal di lingkungan pondok pesantren yang ada di Indonesia dan secara khusus di wilayah provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) lewat kegiatan “Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat” yang diselengggarakan di Aula Kanwil dan dihadiri oleh seluruh kepala seksi Pendidikan Agama Islam se-Sulawesi Barat, Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat, Senin (14/02).

Kepala Bidang PAKIS, H. Syamsul yang didampingi oleh Kepala Seksi Pondok Pesantren H. Abd. Majid dalam arahannya mewakili Kakanwil menjelaskan 2 hal yang menjadi dasar pentingnya pernyataan sikap dari pimpinan pondok pesantren se-Sulawesi Barat, yang pertama mengingat kasus tindak pencabulan yang baru-baru saja terjadi di salah satu pondok pesantran di Kabupaten Mamuju dan yang kedua adalah sinyal dari BNPT terkait dengan 198 pondok pesantren yang terkontaminasi dengan jaringan teroris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini penting menjadi bagian yang harus kita bahas bersama-sama untuk memastikan bahwa sulbar bersih dari itu,” jelas Kabid PAKIS.

Beliau menambahkan bahwa melalui rapat koordinasi dapat melahirkan satu deklarasi yang sama terkait 2 hal penting untuk kemajuan pondok pesantren.

“Pertama, terkait dengan deklarasi pencegahan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren, yang kedua, tentu deklarasi terkait seluruh pondok pesantren di sulbar ini tidak ada yang terkontaminasi dengan paham terorisme,” urainya.

Poin Deklarasi

Giat yang dihadiri sebanyak 50 peserta ini merumuskan 3 poin penting yang dibacakan oleh Ketua Forum KH. Kh. Ahmad Multazam dan kemudian diucapkan serentak oleh para anggota forum sebagai bentuk pernyataan sikap dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat.

Selanjutnya pembacaan deklarasi menyampaikan, bahwa Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat mengecam segala bentuk tindak pencabulan yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan termasuk dalam hal ini kasus pencabulan di pesantren-pesantren

Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat menolak keras lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren terhadap segala bentuk penyusupan paham radikalisme, paham terorisme, paham komunisme dan pondok pesantren sama sekali tidak mengajarkan islam radikal melainkan pendidikan islam yang rahmatan lil alamin;

Forum Pondok Pesantren Sulawesi Barat menekankan kepada pengelola lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren agar senantiasa mengedepankan dan mengamalkan adab serta sabar serta ikhlas dalam kondisi pengkhidmatan kepaada umat lewat dunia pendidikan.

Perketat Izin Pendirian Ponpes

Di akhir kegiatan, Kepala Bagian Tata Usaha H. Suharli yang juga mewakili Kakanwil memberikan arahan sesaat sebelum menutup kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa kejadian pelecehan yang baru saja terjadi merupakan salah satu kelalaian dari pemberi izin operasional.

“Ada kriteria yang harus dipenuhi misalnya keberadaan kyai atau sesupuh, jumlah santri di atas 15 orang, rumah ibadah, kurikulum, dan pondok bagi santri oleh karena itu saya mohon perketat pendirian pondok pesantren,” jelas H. Suharli

“Pondok pesantren ibarat kain putih, sedikit saja kena percikan jadi sorotan, ini yang kita harus jaga,” tutupnya mengakhiri arahan.

(rls/hfs)

Berita Terkait

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus
Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi
Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027
Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan
Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:40 WIB

RSUD Sulbar Gelar Monev Pelayanan BPJS, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Waktu Tunggu Pasien

Kamis, 16 April 2026 - 20:48 WIB

Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

Kamis, 16 April 2026 - 09:49 WIB

Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi

Rabu, 15 April 2026 - 19:49 WIB

Ketua DPRD Sulbar Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

Rabu, 15 April 2026 - 18:16 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Kewaspadaan Penularan Campak Lewat Edukasi di Apel Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

Mamuju Tengah

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:27 WIB

x