Bikin Resah Warga, Aksi Balap Liar di Pantai Kombiling Dibubarkan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(polres mateng bubarkan aksi balap liar di pantai kombiling mateng, foto: hms)

(polres mateng bubarkan aksi balap liar di pantai kombiling mateng, foto: hms)

SULBAREDIA.COM,-Mateng, Personel Polres Mamuju Tengah (mateng) bersama jajaran Polsek Pangale membubarkan aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat Desa Kombiling, Kamis (5/5/2022).

Pembubaran ini dilakukan berawal dari kegiatan Patroli pengamanan tempat wisata pasca lebaran idul fitri 1443 H yang ada di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

“Berdasarkan laporan dari warga, bahwa terjadi aksi balapan liar yang meresahkan warga di Pantai Kombiling, Sehingga kita langsung menuju ke lokasi balapan liar tersebut dan membubarkan aksi itu,” kata Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres yang terjun langsung ke lapangan mengatakan, pembubaran dilakukan mengingat lokasi tersebut digunakan masyarakat sekitar untuk berwisata bersama keluarga namun malah dijadikan tempat untuk balapan, sehingga kami bubarkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditempat tersebut kapolres memberikan himbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balapan liar.

“Aksi balapan liar ini sangat membahayakan diri sendiri. Saya minta agar aksi balap liar tersebut tidak terulang lagi. Jika ke depannya masih ada kegiatan pembalapan liar tersebut maka kita akan lakukan tindakan tegas,” tuturnya

Setiap pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan aktifitas ini dapat memanfaatkan sarana prasarana yang disediakan yakni arena balapan resmi sehingga hobi dari setiap anak muda ini betul- betul tersalurkan dengan baik, “Bukan menjadikan pantai sebagai tempat ajang balapan liar,” tegas kapolres

(rls/hfs)

Berita Terkait

Plt Ketua SMSI Sulbar Diduga Mendapat Intimidasi Dari Oknum Kades di Mamasa
Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju
Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan
Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap
SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat
Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x