SULBARPEDIA.COM,- Plt.Kapala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Mamuju Ariady Ihsan,ST Selasa,04/10/22 memantau kondisi Rumah Adat Mamuju yang terletak di Jl.KS.Tubun Kelurahan Rimuku, Mamuju Prov.Sulbar.
Ditempat itu, Ia menjelaskan tentang keinginannya menjadikan rumah Adat Mamuju sebagai pusat Informasi Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif. Karena itu kata dia perlu pembenahan dan penataan dikawasan tersebut.
Mantan kepala ULP Mamuju itu mengatakan perlahan-lahan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin membenahi kawasan rumah Adat Mamuju agar terlihat lebih cantik, asri, bersih sehingga memiliki daya tarik bagi para pengunjung yang datang ke kota Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau malam disini agak gelap, jadi kita akan membuat atau pasang lampu penerangan. Kedepan kawasan ini kita akan jadikan sebagai pusat informasi Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif. Kita ingin Rumah Adat ini bisa selalu rame dan bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).”terangnya.

Agar Rumah Adat dapat menjadi pusat informasi kepariwisataan, budaya dan ekonomi kreatif maka kawasan Rumah Adat harus memiliki dan didukung oleh fasilitas yang memadai, Karena itu Ariady berencana akan membuat fasilitas pendukung seperti : tempat bermain anak-anak, tempat atau lapak makanan tradisional dan moderan, menyedikan tempat kerajian tangan, akan buat area untuk acara, penyedia layanan perjalanan, pemandu dan hal-hal lain yang dianggap penting dan diperlukan.
“Kita juga nanti akan sediakan tempat untuk UMKM, event, travel, tempat untuk pegelaran seni rupa, tari dan fotografer. Kita juga berencana akan buat penggung seni untuk pertunjukan musik. Termasuk kedepan akan kita buat gedung pertemuan atau tempat rapat dan ruang multifungsi.”jelasnya.
Ia berharap agar apa yang Ia rencanakan mendapat dukungaan dari pimpinan daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati Mamuju serta pimpinan dan anggota DPRD Mamuju.
“agar hal ini betul-betul bisa berjalan dengan baik dan maksimal maka perlu dukungan dari pimpinan, dukungan itu misalnya seperti membuat aturan yang mengharuskan jika ada kegiatan OPD yang bersekala kecil harus dilaksanakan disni.”tutupnya.
Terakhir Ariady berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat ikut menjaga kebersihan kawasan Rumah Adat Mamuju, Ia juga berharap agar pengunjung dapat mematuhi himbauan dan larangan Dinas Pariwisata di Rumah Adat Mamuju.
Berikut isi himbauan dan larangan yang dipasang oleh dinas Pariwisata Mamuju di kawasan Rumah Adat.
1.Dilarang bereaktifitas di bawah bangunan Rumah Raja dan Areal Rumah Adat untuk kegiatan apapun tanpa izin dari Instansi terkait (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Mamuju) Permohonan Izin secara tertulis
2.Rekomendasi Izin Penggunaan Areal Rumah Adat diberikan dengan memperhatikan perseratan sebagai berikut:
~Permohonan Izin bertanggung jawab secara penuh terhadap kerusakan (taman bangunan Rumah Adat) yang di akibatkan oleh kegiatan yang di lakukan pemohon Izin,
~Pemohon Izin bertangguang jawab atas kebersihan areal Rumah Adat dari sampah setelah selesai pelakasanaan kegiatan
3.Tidak diperbolehkan memasang Baliho, Spanduk dan sejenisnya di pohon-pohon di area Rumah Adat
4.Pengunjung yang memasuki areal Rumah Adat agar tidak membuang sampah (termasuk puntung rokok, tissue dan sampah plastik lainnya) di sembarang tempat.
(Lal)











