Selamat Pemkab Pasangkayu Terima Penghargaan Peduli HAM

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu menerima Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia kepada Wakil Bupati Pasangkayu lbu Dr. Hj. Herny, S. Sos., M.Si, pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 74 Tahun 2022, yang dihelat di Golden Ball Room Hotel Sultan & Residence Jakarta Selatan, pada Senin 12 Desember 2022.

Wakil Bupati Pasangkayu DR Herny Agus menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenkumham ini, menurut beliau penghargaan ini diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini untuk masyarakat Pasangkayu, dan kami sangat bersyukur dan mengapresiasi atas penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2022 ini,” katanya.

Wakil bupati Pasangkayu DR Herny Agus

Dengan penghargaan ini, kata Wakil Bupati diharapkan dapat memacu masyarakat Pasangkayu untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM. “Kami berupaya penuh untuk memenuhi hak hak masyarakat Pasangkayu di berbagai bidang” paparnya.

Kepala Bagian Hukum Mulyadi juga menyampaikan bahwa Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2022 merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM. Beberapa parameter yang dinilai diantaranya yaitu hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta lingkungan yang berkalanjutan. “Dari berbagai parameter itu, Kabupaten Pasangkayu berhasil meraih penghargan tersebut” katanya.

Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-74 dibuka oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin yang didampingi oleh Menteri Hukum & HAM Yasonna H. Laoly. Pada kesempatan itu, Wakil Presiden mengajak untuk membangun pondasi HAM di Indonesia, walaupun Ia mengakui masalah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) masih belum bisa dituntaskan sepenuhnya.

Persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Ma’ruf pun mengharapkan dukungan, bantuan, dan kerjasama dari seluruh pihak untuk bersama-sama menangani penegakan HAM di Indonesia, tutupnya.

 

 

(Lis/Lal)

 

 

 

 

Berita Terkait

Arsal Aras Hadiri Milad ke-10 HPPM Mateng Palu
Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:40 WIB

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:27 WIB

DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Hadiri Milad ke-10 HPPM Mateng Palu

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:43 WIB