Dianggap Rugikan Petani, HMI Mamuju Minta Izin PT.WKSM Dicabut

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Himpunan Mahasiswa Islm ( HMI ) Cabang Mamuju melakukan Aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Sulawesi Barat mendesak Pemrov dan DPRD Sulawesi barat untuk mencabut izin PT. Wahana Karya Sejatra Mandiri ( WKSM ) di Mamuju Tengah Sulawesi Barat, Senin, 19 Desember 2022.

Dalam Orasinya, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Muh. Ahyar menyebut bahwa PT. Wahana Karya Mandiri telah merebut hak- hak rakyat. Sehingga Ahyar Mengecam tindakan perampasan hak – hak rakyat oleh PT. WKSM

“Indikator inilah, sehingga kami kembali melakukan aksi demonstrasi dengan tema ” Stop Perampokan hak – hak petani tegakkan supremasi hukum” ini sebagai upaya untuk menentang praktek oligarki dan kesewenang – wenangan,” tegas Akhyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini enam poin tuntutan massa Aksi :

1. Mengecam tindakan perampasan hak – hak rakyat oleh PT. WKSM (Wahana Karya Sejahtera Mandiri).

2. Usut tuntas praktek perampokan hak – hak rakyat oleh PT. WKSM.

3. Cabut izin PT.WKSM.

4. Mendesak biro hukum tidak tutup mata dan turun mengadvokasi derita masyarakat.

5. Stop Kriminalisasi saudara David.

6. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat berpihak ke masyarakat dan meminta agar melakukan pemanggilan dan evaluasi pihak PT. WKSM.

Dari 6 poin yang kemudian telah dibahas di gedung DPRD Sulbar yang dipimpin oleh H. Kalma Katta dan ikut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Suyuti Marzuki. Dari hasil tersebut melahirkan 4 kesimpulan yang telah ditanda tangani bersama diantaranya adalah :

1. Bahwa DPRD Sulbar meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan rapat internal bersama pihak – pihak terkait persmasalahan tersebut.

2. Bahwa DPRD Sulbar bersama dengan anggota DPRD Sulbar Daerah Pemilihan Mamuju Tengah agar turun ke lapangan melakukan peninjauan di Dusun Sikamase, Desa Tobadak I, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

3. Bahwa DPRD Sulbar akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak – pihak terkait.

4. Pimpinan rapat akan menyampaikan dan melaporkan ke pimpinan DPRD Sulbar atas kesepakatan tersebut.

 

(Lis/Lal)

 

 

 

Berita Terkait

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024
KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada
KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen
Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX
Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi
Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 17:12 WIB

KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada

Senin, 13 Mei 2024 - 13:55 WIB

KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen

Senin, 13 Mei 2024 - 08:16 WIB

Siap Siaga Hadapi Bencana, Dinkes Sulbar Adakan Pertemuan Disaster Medical Team di Mamuju

Berita Terbaru

Kriminal

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tommo Mamuju

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:11 WIB

Advertorial

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB