KONI DIY Ditegur Pusat, Diminta Keluarkan Rekomendasi Pengda PTMSI Pimpinan Atmaji

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Logo Koni, dok.ist)

(Logo Koni, dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- KONI Pusat memberikan surat teguran ke KONI DI Yogyakarta. Teguran tersebut terkait persoalan organisasi resmi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) di Yogyakarta.

Organisasi resmi PTMSI yang diakui oleh pemerintah pusat adalah PB PTMSI yang diketuai Peter Layardi Lay. Sementara itu, organisasi PTMSI DIY yang diakui PB PTMSI Pusat dan KONI Pusat adalah Pengda PTMSI DIY di bawah kepemimpinan Ir Atmaji.

Penegasan dan teguran keras dari KONI Pusat ke KONI DIY tersebut tertuang dalam surat KONI Pusat bernomor 157/ORG/II/2023 tertanggal 10 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentereng Sakti, selaku PB PTMSI Pusat sekaligus Ketua Caretaker PTMSI DIY membenarkan bahwa KONI Pusat memang sudah menegur KONI DIY agar segera mengeluarkan rekomendasi kepada Pengda PTMSI DIY di bawah pimpinan Ir Atmaji.

(Surat teguran Koni pusat ke Koni DIY, foto: dok.ist)

“Teguran keras tersebut dilayangkan ke KONI DIY, karena sampai hari ini KONI DIY belum mengakui keberadaan PTMSI DIY hasil Musyawarah Luar Biasa (Muslub) pada 29 Desember 2022 yang lalu,” jelasnya saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).

Menterang Sakti menambahkan bahwa saat ini seluruh Provinsi di Indonesia telah mendapatkan rekomendasi dari KONI masing-masing wilayah, terkecuali DIY.

“Sikap KONI DIY yang tidak mau melaksanakan arahan dan kebijakan dari KONI Pusat merupakan sikap yang malanggar aturan organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Zamzam Wathoni, Selaku Pengurus PTMSI DIY di Bidang Hukum dan Advokasi yang juga berprofesi sebagai pengacara ini pun bersuara. Sikap KONI DIY yang tidak mengikuti arahan dan kebijakan KONI Pusat dapat dikategorikan tindakan makar melawan hukum.

“Sangat kami sayangkan, sikap yang ditunjukkan Prof Pekik selaku Ketua Umum KONI DIY. Menurut laporan yang kami terima dari temen-temen pengurus, sudah berulangkali Pengurus PTMSI DIY menghadap KONI untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini, namun pihak KONI tidak menanggapinya dengan serius,” ujarnya.

“Kita lihat perkembangan satu dua hari ini, jika belum juga ada tanggapan dari KONI DIY, maka dengan terpaksa kita akan melakukan proses hukum. Delik aduannya banyak sekali, diantaranya tindakan makar melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain,” tambahnya

Pihak KONI DIY yang dihubungi media, sampai berita ini dimuat, belum memberi keterangan terkait surat teguran dari KONI pusat tersebut.

(rls/adm)

Berita Terkait

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
MF Taekwondo Siap Bertanding di Piala KONI Pusat, Gubernur SDK Beri Dukungan Penuh
STIKES Bina Bangsa Majene Gelar Grand Final Turnamen Bola Voli Cup I 2026
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x