Pria di Mamuju Curi Motor-Uang Rp 20 Juta Ditangkap, Pelaku Sempat Kabur ke Kolaka

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria curi motor dan uang di Mamuju ditangkap, foto: dok.ist

Pria curi motor dan uang di Mamuju ditangkap, foto: dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Resmob Polresta Mamuju dapat menangkap pelaku pencurian yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku berinisial D (38) ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / 120 / V / 2024 / SPKT/RESTA MAMUJU/ SULBAR tanggal 28 Mei 2024 perihal dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor, uang dan anting emas.

Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin Membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor, uang Rp 20 juta dan anting emas yang berada di dalam sadel motor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologi kejadian, berawal ketika pelaku menggadai sepeda motor miliknya kepada korban sebesar Rp 3.800.000, setelah beberapa hari kemudian tanpa sepengetahuan korban, pelaku mendatangi rumah korban dan mengambil sepeda motor tersebut,” ungkap Jamal, Kamis (6/6).

“Sementara di dalam bagasi sepeda motor tersebut terdapat uang milik korban sebesar Rp 20.500.000 dan anting emas milik anaknya,” sambungnya.

Jamal menuturkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti di kasus tersebut. Seperti sepeda motor dan anting emas.

“Adapun barang bukti yang masih sempat diamankan yakni 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, aepasang anting anting emas,” katanya.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri HP di Mamuju, Satu Pelaku Lansia

Dia menyebut hasil barang curian dijual pelaku untuk foya-foya. Pelaku awalnya mencuri motor tersebut menggunakan kunci duplikat.

“Selanjutnya motif pelaku melakukan pencurian tersebut untuk hasilnya digunakan foya-foya sedangkan modus operandi pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan cara memperhatikan di sekitar rumah korban jika sudah yakin aman, hanya dengan waktu hitungan detik pelaku langsung mengambil sepeda motor yang terparkir dengan menggunakan kunci duplikat pelaku pun berhasil membawa lari sepeda motor tersebut,” pungkasya.

(rls/adm)

 

 

Berita Terkait

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:19 WIB

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:58 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:25 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Serah Terima Lahan Pembangunan RSUD Mamuju Tengah

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:16 WIB

x