Kejati Sulbar Lounching Si-Lapen, Mudahkan Warga Buat Aduan via Online

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sulbar gelar coffee morning dan lounching aplikasi Si-Lapen, foto: dok.istimewa

Kejati Sulbar gelar coffee morning dan lounching aplikasi Si-Lapen, foto: dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar coffe morning bersama sejumlah wartawan, di Ruang Pojok Adhiyaksa, Kamis (27/6/2024).

Coffe morning Kejati Sulbar itu dirangkaikan dengan Launching Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Berbasis Aplikasi pada Kejati Sulbar (SI-LAPEN). Aplikasi itu dilaunching secara langsung oleh Wakajati Sulbar, Prima.

Wakajati Prima mengatakan, aplikasi berbasis website tersebut menjadi terobosan untuk mempermudah masyarakat mengadukan laporan tanpa harus ke kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kenapa penting jadi orang yang misalnya dari berbagai daerah enam kabupaten, dengan pengaduan lewat website ini mempermudah mereka untuk melapor,” jelasnya.

“Karena lebih banyak Pengaduan masyarakat kami berharap walaupun ada aduan sistem online, teman wartawan memperjelas pengaduan ini ditolak atau diterima dengan publikasi,” lanjutnya.

Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben menjelaskan aplikasi ini bisa diakses melalui link silapenkejatisulbar.com. Setelah mengunjungi situs tersebut, pelapor mengisi form data laporan beserta lampiran PDF, nomor WhatsApp dan email.

“Setelah dilaporkan maka ada feedback antara pihak Kejati Sulbar dan pengadu, sehingga kami akan mengirim email ke pelapor dan melindungi data si pelapor,” terang Asben.

Meski demikian, kasus yang dilaporkan tersebut harus memenuhi aspek dan orientasi yang jelas di mata hukum tanpa ada tendensi ke pihak manapun.

Ketika laporan pengadu ditindaklanjuti dengan baik, maka laporan yang dimasukan tingkat akurasinya bagus, data yang dimasukan harus kuat, benar dan bukan palsu.

“Jadi tidak ada unsur kebencian, murni yang dilaporkan itu kasus hukum, dan pertimbangannya setelah diterima oleh admin Kejati , maka kami akan menilai dulu apakah laporan ini diterima atau ditolak,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini, pejabat struktural Kejati Sulbar di antaranya, Asisten Internal, Dharma Bella, Asisten Pidana Khusus, La Kanna, Kasi Penkum Asben, dan para Kasi Intel.

(adr/adm)

Berita Terkait

Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Air Sungai Budong-Budong Menghitam, Mendapat Perhatian Serius dari DLHK Mateng dan DLHK Sulbar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Kadis DPMPTSP Mateng: Pemberian Penghargaan Upaya Membangun Budaya Kerja Baik di lnstansinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani, Apresiasi Syukuran CPNS DPMTSP dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Bhabinkamtibmas Sanjango Patroli Pencegahan Kebakaran Lahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Bhabinkamtibmas Mamuju Tengah Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan dengan Memasang Spanduk

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Topoyo Bersama Damkar dan Warga Bergerak Memadamkan Api

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Bhabinkamtibmas Tasokko Respons Cepat Laka Lantas Korban Dilarikan ke Puskesmas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Polres Mamuju Tengah Perkuat Desa, Bhabinkamtibmas Dorong Poskamling dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru

x