Syamsuddin Hatta Jadi Ketua Sementara DPRD Mamuju, Abdul Malik Wakil

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsuddin Hatta jadi ketua sementara DPRD Mamuju, dok.ist

Syamsuddin Hatta jadi ketua sementara DPRD Mamuju, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024-2029 resmi dilantik. Syamsuddin Hatta dari fraksi Demokrat ditunjuk jadi ketua DPRD Mamuju sementara. Sedangkan legislator PDIP Andi Abdul Malik sebagai wakil ketua.

Keduanya berasal dari partai dengan perolehan kursi terbanyak hasil Pileg 2024, yakni Demokrat 9 Kursi dan PDIP 4 Kursi.

“Sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif, maka DPRD di pimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas seorang ketua dan wakil ketua, yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, dengan ketentuan ini maka kami diberikan mandat untuk sementara memimpin DPRD,” kata Syamsuddin Hatta usai pelantikan DPRD Mamuju, Senin (2/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedepan, lanjut Syamsuddin Hatta, unsur pimpinan DPRD akan menjalankan tugas utama seperti memfasilitasi pembentukan fraksi, komisi-komisi, memfasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, hingga memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.

“Untuk menjalankan tugas ini tentu mengedepankan kebersamaan. Sebagai langkah awal, diperlukan konsolidasi internal di lembaga legislatif. Ini bukan sekedar jabatan, akan tetapi sebuah amanah yang dipercayakan rakyat kepada kita untuk membawa kemajuan daerah, kesejahtraan masyarakat, dan terus menerus menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat, dengan tetap menjaga relevansi dan visi misi partai masing-masing anggota dprd,” terangnya.

Baca Juga: 30 Anggota DPRD Mamuju Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Mewakili anggota DPRD yang baru dilantik, Syamsuddin Hatta juga menyampaikan rasa terimakasih kepada anggota DPRD Mamuju periode 2019-2024, atas segala upaya dan pengabdiannya dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Mamuju.

“Juga kepada segenap jajaran Pemkba Mamuju, KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu. Berkat keterlibatan semua pihak sehingga Pemilu berjalab adil dan damai, sertabmengantarkan kami ke tempat yang terhormat ini,” tuturnya.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

Sulbar Raih WTP ke-12 Kalinya, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Komitmen Penuh Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru
Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x