7 Oknum Anggota Polres Polman Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas Di-PTDH

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 anggota Polres Polman dipatsus buntut tahanan tewas, dok.ist

7 anggota Polres Polman dipatsus buntut tahanan tewas, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar, mengatakan 7 oknum polisi yang terlibat kasus dugaan penganiayaan tahanan Polres Polman hingga tewas berinisial RN dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ketujuh anggota Polres Polman itu telah menjalani sidang etik pada Jumat (4/10). Mereka yang dijatuhi sanksi di antaranya Aipda BR, Brigpol MT, Brigpol JS, Briptu MDA, Briptu SY, Briptu RM dan Bripda AR.

“Iya ketujuh anggota itu, mereka di PTDH setelah kemarin ada putusan sidang etiknya,” kata Irjen Adang kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun hasil berakhir PTDH, namun ketujuh anggota Polres Polman itu kini mengajukan banding.

Bahkan orang tua korban dan keluarganya sempat datang di Polda Sulbar meminta agar sanksi kepada 7 anggota polisi itu dicabut dan tidak dipecat.

“Mereka banding tetapi gak apa-apa, walaupun keluarganya datang di Polda mau minta dicabut tetapi kode etik tetap kita tindak lanjuti,” terangnya.

Baca Juga: Kompolnas Dorong Polda Sulbar Proses Pidana Oknum Polisi di Kasus Tahanan Polres Polman Tewas

Untuk diketahui, RN mulanya ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian biji kakao di Kecamatan Tapango, Polman, Minggu (8/9). RN kemudian ditahan di Polres Polman selama 4 hari sebelum dilaporkan tewas pada Rabu (11/9).

Ibu RN, Nasriah mengungkapkan jika jasad anaknya penuh dengan luka lebam hingga kulit melepuh saat diterima pihak keluarga. Dia pun meminta agar penyebab kematian anaknya diusut tuntas.

“Penuh luka badannya,” ujar Nasriah kepada wartawan, Kamis (12/9).

(rls/adm)

Berita Terkait

Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Miris, Bayi 3 Bulan di Polman Minum Susu dengan Air Keruh, Wagub Sulbar Turun Langsung
SDN 027 Tapango Butuh Penambahan Ruang Kelas
Jembatan Putus Sejak 2022, Warga Kalumammang Tandu Pasien Pendarahan Menyeberangi Sungai
Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni
Api Lahap Ruang Arsip Puskesmas Katumbangan, Kerugian Capai Rp150 Juta
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Hut RI Ke-81, Bupati Arsal Ajak Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Potensi Kebakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Tim URC Polres Mamuju Tengah, Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Diesel

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Sejumlah ASN Berteduh saat Upacara HUT RI Ke 81, Sekda Mateng akan Kroscek dan Beri Sanksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Jelang Detik Proklamasi, Polri Hadiri Pengukuhan Paskibraka Karossa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Imbau Warga Cegah Karhutla Di Musim Kemarau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Titik Api Kembali Muncul di Topoyo, Bhabinkamtibmas Padamkan Kebakaran Lahan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Upacara HUT RI ke-81 Berjalan Khidmat

Senin, 17 Agu 2026 - 11:43 WIB

Berita Terbaru

Bupati Mateng Arsal Hadiri Jalan Santai di Kec.Tobadak

Senin, 17 Agu 2026 - 11:11 WIB

x