7 Oknum Anggota Polres Polman Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas Di-PTDH

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 anggota Polres Polman dipatsus buntut tahanan tewas, dok.ist

7 anggota Polres Polman dipatsus buntut tahanan tewas, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar, mengatakan 7 oknum polisi yang terlibat kasus dugaan penganiayaan tahanan Polres Polman hingga tewas berinisial RN dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ketujuh anggota Polres Polman itu telah menjalani sidang etik pada Jumat (4/10). Mereka yang dijatuhi sanksi di antaranya Aipda BR, Brigpol MT, Brigpol JS, Briptu MDA, Briptu SY, Briptu RM dan Bripda AR.

“Iya ketujuh anggota itu, mereka di PTDH setelah kemarin ada putusan sidang etiknya,” kata Irjen Adang kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun hasil berakhir PTDH, namun ketujuh anggota Polres Polman itu kini mengajukan banding.

Bahkan orang tua korban dan keluarganya sempat datang di Polda Sulbar meminta agar sanksi kepada 7 anggota polisi itu dicabut dan tidak dipecat.

“Mereka banding tetapi gak apa-apa, walaupun keluarganya datang di Polda mau minta dicabut tetapi kode etik tetap kita tindak lanjuti,” terangnya.

Baca Juga: Kompolnas Dorong Polda Sulbar Proses Pidana Oknum Polisi di Kasus Tahanan Polres Polman Tewas

Untuk diketahui, RN mulanya ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian biji kakao di Kecamatan Tapango, Polman, Minggu (8/9). RN kemudian ditahan di Polres Polman selama 4 hari sebelum dilaporkan tewas pada Rabu (11/9).

Ibu RN, Nasriah mengungkapkan jika jasad anaknya penuh dengan luka lebam hingga kulit melepuh saat diterima pihak keluarga. Dia pun meminta agar penyebab kematian anaknya diusut tuntas.

“Penuh luka badannya,” ujar Nasriah kepada wartawan, Kamis (12/9).

(rls/adm)

Berita Terkait

Miris, Bayi 3 Bulan di Polman Minum Susu dengan Air Keruh, Wagub Sulbar Turun Langsung
SDN 027 Tapango Butuh Penambahan Ruang Kelas
Jembatan Putus Sejak 2022, Warga Kalumammang Tandu Pasien Pendarahan Menyeberangi Sungai
Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni
Api Lahap Ruang Arsip Puskesmas Katumbangan, Kerugian Capai Rp150 Juta
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya
Dorong Literasi Digital, Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad Gandeng Dinas Kominfo Gelar Hearing Dialog
Program “KPU Polman Membawa Teman Pemilih”, Upaya Tingkatkan Literasi sekaligus Partisipasi di Pemilu

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29 WIB

Perkuat Layanan Informasi, KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:43 WIB

Sekprov Sulbar Buka Islamic Intellectual Summit 2026, Tekankan Keseimbangan Ilmu dan Akhlak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Audiensi BPS Terkait Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:28 WIB

Pimpinan DPRD Sulbar Hadiri Pisah Sambut Kajati, Harap Kinerja Hukum Kian Ditingkatkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Sulbar Dukung Kehadiran Balai Kebudayaan, Siapkan Fasilitas Gedung

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

x