HIPMI Mamuju Buka Pendaftaran Caketum Periode 2024-2027, Intip Syarat & Jadwalnya!

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HIPMI Mamuju gelar konferensi pers pelaksanaan Muscab, adm

HIPMI Mamuju gelar konferensi pers pelaksanaan Muscab, adm

SULBARPEDIA.COM,- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Mamuju membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum (Caketum) untuk periode 2024-2027.

Pendaftaran ini dibuka secara langsung melalui konferensi pers di kantor sekretariat DPC HIPMI Mamuju, Minggu (27/10/2024). Konferensi pers ini merupakan bagian dari tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-6 HIPMI Mamuju.

Konferensi pers dihadiri langsung oleh Tim Penjaringan Organization Committee (OC) dan Sterring Committe (SC), di antaranya Sekretaris Panitia Lukman, Sekretaris SC Muhammad Said, dan Asruddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris SC, Muhammad Said mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka mulai 27 hingga 30 Oktober 2024. Sementara Muscab akan digelar pada 23 November 2024.

“Tahapan pelaksanaan dan pembentukan panitia ini sebetulnya sudah terbentuk melalui asistensi satu bulan lalu, kemudian selanjutnya tahapan Muscab dimulai dengan pendaftaran pengembilan formulir dan pengembalian dibuka mulai hari ini atau selama 3 hari ke depan,” kata Said.

Said menyampaikan, adapun syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Mamuju antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Selanjutnya setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Soal umur, Said menyebut, bakal calon yang mendaftar harus berusia sekurang-kurangnya 41 tahun dan menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif.

Kemudian lanjut Said, harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Harian Cabang (BPC) lengkap sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

“Selanjutnya, kelengkapan lain administrasi diantaranya, surat ketetangan tepah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan serta pelunasan iuran dari BPC HIMPMI Mamuju, foto copy KTP, foto copy KTA HIPMI yang masih berlaku, SKCK berlaku, NPWP Perusahaan atau badan usaha, NIB perusahaan atau badan usaha, foto copy sertifikar Diklatcab atau surat keterangan dari BPC HIPMI Mamuju,” paparnya.

“Selanjutnya, pas foto berwarna 4×6 (pakai jas) 4 lembar, daftar riwayat hidup (CV), dokumen visi misi dan program, kemudian bersedia biaya pengambilan formulir sebesar Rp 5 juta, dan biaya pengembalian formulir Rp 45 juta, dan mematuhi ketentuan Muscab,” sambungnya.

Tahapan Muscab HIPMI Mamuju:

Press Conference Persyaratan Bakal Calon  Ketua Umum BPC HIPMI Mamuju Tanggal 27 Oktober 2024

Pengambilan Formulir dan Pengembalian  Tanggal 27-30 Oktober 2024

Verifikasi kelengkapan Bakal Calon Ketua Umum Tanggal 31 Oktober 2024

Penetapan Calon Ketua Umum sekaligus pencabutan no urut dan Press Conference Tanggal 4 November 2024

Masa Kampanye Calon Ketua Umum Tanggal 5-8 November 2024

Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Muscab VI Tanggal 9 November 2024

Penyampaian Visi Misi Calon Ketua Umum Tanggal 11 November 2024

Rapat SC & OC BPC HIPMI Mamuju  Penetapan jumlah Peserta Muscab VI  Tanggal 19 November 2024

Pelaksanaan Musyawarah Cabang VI 23 November 2024

(rls/adm)

Berita Terkait

Bikin Resah Warga, Polisi Amankan 21 Motor Knalpot Brong di Mamuju
Hanura Sulbar Siap All Out di Pemilu 2029, DPP Turun Langsung Perkuat Konsolidasi
DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama
IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun
Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Pasangkayu, Warga Diminta Waspada
Pria Asal Banten Ditangkap Usai Tipu Warga Bakengkeng dengan Ritual Gandakan Uang
ESDM Sulbar Ungkap Asap dari Dalam Tanah di Botteng Ternyata Sisa Pembakaran Sampah

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Bikin Resah Warga, Polisi Amankan 21 Motor Knalpot Brong di Mamuju

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Hanura Sulbar Siap All Out di Pemilu 2029, DPP Turun Langsung Perkuat Konsolidasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:50 WIB

IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:24 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Pasangkayu, Warga Diminta Waspada

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Pria Asal Banten Ditangkap Usai Tipu Warga Bakengkeng dengan Ritual Gandakan Uang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:26 WIB

ESDM Sulbar Ungkap Asap dari Dalam Tanah di Botteng Ternyata Sisa Pembakaran Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:06 WIB

DPRD Mamuju Tekankan Percepatan Realisasi APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

x