Sepanjang Bulan November, Polres Mateng Ungkap Tiga Kasus Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIAM.Com – Sat Narkoba Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), sepanjang bulan november berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan menyita barang bukti 18,96 gram sabu.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP.Hengky K.Abadi menjelaskan, dalam dua minggu terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan total empat orang tersangka yang kini ditahan.

“Kami terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba, dengan total tiga kasus yang berhasil diungkap dan empat tersangka yang ditangkap. Dua orang berperan sebagai pengedar berinisial AK dan RM, sementara dua lainnya, JS dan SM, bertindak sebagai kurir” ungkapnya, saat perss release. Kamis (14/11/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia tuturkan salah satu tersangka, RM alias LD, adalah residivis. Kami berhasil mengamankan barang bukti Total sebanyak 18,96 gram bruto sabu dan uang tunai sebesar Rp.27.100.000.

Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Tandilimban menambahkan keberhasilan ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto. Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut diantaranya sebagai berikut:

1. Kasus Pertama diungkap pada 30 Oktober 2024 di Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo. Tersangka berinisial AK (41) diamankan dengan barang bukti sembilan sachet sabu seberat 1,3 gram bruto, alat isap, dan sebuah ponsel merek Oppo.

2. Kasus Kedua terjadi pada 2 November 2024 di Kampung Bebas Narkoba, Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong. Tersangka JS (40), seorang wiraswasta, diamankan dengan satu sachet kristal sabu seberat 0,6 gram, uang tunai Rp.4.100.000, dan ponsel merek Vivo. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

3. Kasus Ketiga diungkap pada 9 November 2024 di Barakkang. Sekitar pukul 18.40 WITA, tersangka SM (30) ditangkap dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 0,5 gram yang sempat dibuang di kantong belakang celana. Berdasarkan pengakuan SM, barang haram tersebut diperoleh dari RM alias LD. Di rumah RM ditemukan barang bukti berupa 20 sachet sabu seberat 17,1 gram bruto, uang tunai Rp23 juta, alat isap, korek gas, jarum, dan ponsel. RM mengakui bahwa ia telah membeli kembali satu bal seberat 47 gram senilai Rp47 juta.

Di akhir agenda press release Kapolres menutup dengan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Narkoba atas kinerja yang berhasil mengungkap kasus-kasus ini.

Dari Keempat tersangka, kini dalam tahanan dan menjalani proses hukum. Sementara pihak Kepolisian masih mendalami jaringan Narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah demi memberantas narkoba sesuai intruksi Presiden RI.

 

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Mamuju Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Sabtu, 25 April 2026 - 18:49 WIB

Gubernur Sulbar: Otonomi Daerah Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Refleksi dan Harapan Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x