Satu Tersangka Pengedar Berhasil di Amankan, Satu Lagi DPO

- Jurnalis

Selasa, 13 November 2018 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,  Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju menggelar press conference penangkapan satu tersangka pengedar narkoba. Selasa (13/11/2018)

Kasat Narkoba Polres Mamuju  Akp.Syamsuriyansah menjelaskan,berdasarkan laporan masyarakat tim Python Polres Mamuju berhasil menangkap tersangka laki-laki inisial MT alias BA, pada tanggal 6 november 2018 sekitar pukul 01,30 wita,alamat Dusun Sari Agung,Desa Poetanakayang,Kec Budong Budong,Kab Mamuju Tengah,Sulbar.

” Tempat tanggal lahir, Bayuwangi 1976, Agama Islam,pekerjaan Wirasuasta, WNI,
telah dilaksanakan penangkapan pada tanggal 6 november 2019,sekitar 01,30 wita, di Dusun Sari Agung,Desa Poetanakayang,Kec Budong Budong,Kab Mamuju Tengah,” terang Akp.Syamsuriyansah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya, dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti, satu tas genggam berwarna merah yang berisi 3 saset berisi sabu kristal, 1 unit timbangan emas digital,1 unit HP merek Samsung berwarna putih dan 1 unit HP merek Mitto berwarna merah.

“Jadi pasal yang kita terapkan terhadap tersangka,pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1,UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun,denda paling sedikit 1 milyar paling banyak 10 milyar,” imbuhnya.

Akp.Syamsuriyansah menambahkan,pada saat penangkapan tersangka mengakui bahwa barang tersebut (Sabu) didapatkan dari laki-laki Daeng Remba. Dimana, pihak Sat Resnarkoba Polres Mamuju telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Tinggalnya juga di Desa Poetanakayang,itu kita sudah terbitkan DPO-nya dan sementara ini tim python melakukan pengembangan dan pencarian terhadap lelaki Daeng Remba.” Tutupnya

(Zul)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru