Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menggerebek sebuah gudang pupuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (25/5/2025).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin, SH, MH, bersama tim Subdit Indagsi. Operasi ini merupakan hasil pendalaman dan penyelidikan intensif selama dua bulan terakhir.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sekitar 928 kardus berisi oli dari berbagai merek dan jenis. Seluruh barang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak tersegel resmi, serta kualitas isi dinilai jauh dari standar produk asli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang yang kami temukan lebih dari 900 kardus, dengan isi bervariasi tergantung merek dan jenis—ada yang 24, 12, 10 hingga 6 botol per dus. Totalnya setara dengan satu kontainer,” ungkap AKBP Saprodin di lokasi.

Saat ini, pemilik gudang sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan sementara, oli-oli ilegal tersebut didistribusikan melalui jalur tertentu yang kini tengah ditelusuri oleh penyidik.

“Kami akan mendalami seluruh kemungkinan, termasuk jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas Saprodin.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, SH, SIK, yang juga turun langsung ke lokasi, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Barat.

“Peredaran oli palsu sangat merugikan konsumen dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Kami berkomitmen menumpas praktik semacam ini,” ujar AKBP Ivan.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha yang memperdagangkan produk ilegal dan tidak sesuai standar. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

(Rls)

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x