SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Personel Piket Polsek Kalukku bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak perzinaan atau perselingkuhan yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Kalukku Barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sabtu (31/5/2025).
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menuturkan berdasarkan keterangan saksi, bahwa ketika saudara Mahmud (23), terbangun pada dini hari untuk bersiap menuju masjid melaksanakan salat subuh.
Tiba-tiba Mahmud mendengar suara langkah kaki mertua perempuannya, inisial RM (42) yang diduga berjalan di atas rumah. Tidak lama kemudian, datang seorang pria mengendarai sepeda motor, yang diduga merupakan pasangan selingkuh dari yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Merasa curiga, saudara Mahmud kembali ke rumah dan segera memberitahukan kepada istrinya dan iparnya yang merupakan anak kandung dari terlapor perempuan, mereka kemudian menuju kamar yang bersangkutan dan mendapati sang ibu sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria tak dikenal,” kata Makmur.
Saat dipergoki, kedua orang terlapor tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor yang diduga milik pria tersebut, yakni jenis Honda Revo dengan nomor polisi DC 5543 GZ.
“Hingga saat ini, identitas pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam penyelidikan. Yang bersangkutan melarikan diri bersama RM dan belum diketahui keberadaannya,” bebernya.
Sementara itu, suami dari saudari RM, diketahui sedang berada di laut untuk melaut/memancing ikan saat kejadian berlangsung.
Baca Juga: Dilapor Istri ke Polisi, Pria dan Selingkuhan di Mamuju Sepakat Akhiri Hubungan
Makmur menyebut personel Polsek telah mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang telah dirusak oleh warga sekitar dan lakukan interogasi awal para saksi.
“Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna memastikan unsur-unsur dugaan tindak pidana serta mengungkap identitas pria yang dimaksud,” kata Makmur.
Polsek Kalukku mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
(rls/adm)











