SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Mamuju menerima laporan dari seorang istri berinisial DM yang mengaku bahwa suaminya diduga telah berselingkuh dengan seorang wanita lain yang menjadi idamannya.
Merespons laporan tersebut, Polsek Mamuju segera memanggil dan menjemput pasangan yang selingkuh tersebut untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan ke kantor Polsek Mamuju. Senin, 11 November 2024.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan adanya kejelasan terkait kebenaran informasi yang dilaporkan dan untuk menghindari adanya kesalahpahaman yang dapat memicu konflik lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mamuju AKP Moh. Fauzi Haryadi membenarkan telah menerima laporan dari seorang istri yang mengaku suaminya inisial IM telah terlibat dalam hubungan di luar pernikahan dengan wanita inisial DS.
“Sebagai langkah responsif, kami memanggil kedua belah pihak untuk memberikan keterangan dan klarifikasi,” ujar AKP Fauzi.
Setelah diklarifikasi kebenaran laporan tersebut, kedua belah pihak pasangan selingkuh meminta untuk dimediasi dan sepakat mengakhiri perselingkuhannya dan putuskan komunikasi baik telepon maupun vidio call.
“Bahkan uang dan barang yang sudah terlanjur diberikan oleh pihak pria ke wanita selingkuhannya sepakat tidak usah dikembalikan,” terang Fauzi.
Baca Juga: Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh
AKP Fauzi berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bersama mengenai pentingnya menjaga hubungan dengan baik serta menghindari konflik rumah tangga. Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat menghindari tindakan yang melanggar norma sosial dan hukum.
“Dengan adanya kesepakatan ini, permasalahan diharapkan benar-benar selesai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan damai, serta dapat menghindari dampak negatif lebih lanjut di masyarakat,” imbuhnya.
(rls/adm)