Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, — Polresta Mamuju melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Salletto, Kecamatan Mamuju.

Kasus tersebut melibatkan seorang suami sebagai pelaku yang mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun saat dalam pelarian, usai membunuh istrinya.

Pertemuan yang digelar pada Jumat malam, 13 Juni 2025 di Mapolresta Mamuju itu bertujuan untuk membahas pengembalian sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita pihak kepolisian selama proses penyelidikan. Salah satu barang bukti utama yang dibahas adalah satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus tersebut karena pelaku utama telah meninggal dunia Satreskrim Polresta Mamuju mengundang kedua belah pihak untuk menyelesaikan proses administrasi dan mediasi secara kekeluargaan.

Dalam pertemuan yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, kedua pihak sepakat bahwa sepeda motor diserahkan kepada pihak keluarga pelaku, yakni anaknya. Lebih dari itu, kedua belah pihak saling memaafkan dan menerima tragedi tersebut sebagai musibah yang tidak diinginkan.

Keduanya juga sepakat untuk kembali menjalin tali silaturahmi yang sempat renggang pascakejadian, sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum dan almarhumah.

Kapolresta Mamuju melalui Kapolsek Mamuju AKP Mustapa menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa dan damai yang ditunjukkan oleh kedua keluarga.

“Kami berharap langkah ini menjadi contoh penyelesaian konflik secara kekeluargaan. Semoga silaturahmi antar keluarga tetap terjalin dengan baik,” ujar AKP Mustapa.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara humanis, serta mendukung upaya perdamaian di tengah masyarakat.

(rls/wd)

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x