Tiga Tuntutan GNPHI saat Demo Bupati

- Jurnalis

Kamis, 6 Desember 2018 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Ratusan tenaga Perawat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Kabupaten Mamuju, menggelar aksi demosterasi di depan Kantor Bupati Mamuju menuntut hak dan gaji yang sesuai dengan profisional kinerja tenaga Perawat. Kamis (6/12/2018).

Massa aksi ini, bekerja di 22 Puskesman yang ada di Kabupaten Mamuju dan bekerja sebagai tenagaperawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.

Salah satu orator massa aksi Sukri menuturkan,kehadiran massa aksi  adalah meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Mamuju,agar kiranya memenuhi tuntan massa aksi sesuai dengan profisional kinerja tenaga Perawat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami yakinkan apa bila tuntutan kami tidak di akomudir,maka 22 Puskesmas ditambah Rumah Sakit kami akan istirahat total (Tidak bekerja),” ujar Sukri saat orasi.

Lanjut Sukri, kehadiran massa aksi bukan datang untuk mengemis,tetapi massa aksi hadir untuk menuntun hak sesuai dengan profesi Perawat. Selain itu, Sukri juga menyebutkan bahwa tingkat pendidikan tenaga Perawat S1 dan Dlll, namun gaji tenaga Perawat lebih rendah dibandingkan dengan tenaga honorer di instansi lain,dimana tingkat pendidikannya SMA.

“Di instansi lain terdapat pendidikan ditinggat SMA setatus kita sama,tetapi gaji mereka di atas satu juta. Ini sangat tidak adil,” terangnya.

Sukri juga menegaskan,jika tuntunya massa aksi tidak terpenuhi maka tenaga Perawat yang ada di Kabupaten Mamuju tidak akan masuk bekerja dengan gaji yang tidak sesuai.

Berdasarkan hasil kesepakatan antara DPRD Kabupaten Mamuju dengan pengurus Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI),dengan ini merekomendasikan kepada Bupati Mamuju dengan tuntutan sebagai berikut:
1.Menolak moratorium penerimaan tenaga perawat yang diperkerjakan di instansi kesehatan dalam bentuk apapun,sampai perawat honorer dan sukarela mendapatkan kejelasan status.
2.Meminta kepada pemerintah Kabupaten Mamuju memperjelas status tenaga kontrak dan sukarela menjadi tenaga honorer Kabupaten yang dituangkan dalam bentuk SK Bupati.
3.Meminta kepada pemerintah Kabupaten Mamuju memberikan upah layak untuk Perawat sesuai dengan UMK Kabupaten Mamuju, dan diusulkan untuk masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2019.

(Zul)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru