Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa (unras) anarkis yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat, Minggu (31/8/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial P (25) dan YR (25). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan keduanya membawa bom molotov saat mengikuti aksi. Tersangka P kedapatan menyimpan satu botol molotov di saku jaket putih yang dikenakannya, sementara YR membawa tiga botol molotov dalam sebuah tas berwarna hijau.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, membenarkan penetapan status tersangka terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kedua orang peserta aksi unras tersebut diamankan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkis,” ungkap AKP Agustinus, Rabu, (3/9/2025).

Lebih lanjut, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 187 bis ayat (1) dan (2) KUHPidana terkait tindak pidana pembakaran dan penggunaan bahan peledak.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan agar unjuk rasa tetap dilaksanakan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Adm)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:04 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:22 WIB

Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran

Jumat, 24 April 2026 - 20:53 WIB

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Jumat, 24 April 2026 - 14:33 WIB

Parkir Liar dan Aksi Lompat Pagar Siswa SMK Rangas Resahkan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIB

SPBU Tapalang Bantah Isu Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan: Informasi Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 21:08 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x