Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa (unras) anarkis yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat, Minggu (31/8/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial P (25) dan YR (25). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan keduanya membawa bom molotov saat mengikuti aksi. Tersangka P kedapatan menyimpan satu botol molotov di saku jaket putih yang dikenakannya, sementara YR membawa tiga botol molotov dalam sebuah tas berwarna hijau.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, membenarkan penetapan status tersangka terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kedua orang peserta aksi unras tersebut diamankan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkis,” ungkap AKP Agustinus, Rabu, (3/9/2025).

Lebih lanjut, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 187 bis ayat (1) dan (2) KUHPidana terkait tindak pidana pembakaran dan penggunaan bahan peledak.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan agar unjuk rasa tetap dilaksanakan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Adm)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kadis Kominfos Mateng Hajai Berharap SMSI dapat Menjadi Sahabat Pemberitaan Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

x