Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma, DPRD Sulbar Minta DLH Tegas

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,  – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan perizinan dan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Palma di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (1/10/2025).

RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan S Pababari, dengan menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Zulkifli Manggazali, beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sejumlah pelanggaran prosedur izin dan pengelolaan limbah yang dinilai belum sesuai regulasi.

Komisi II menilai PT Palma belum memenuhi seluruh tahapan administratif secara menyeluruh. Padahal, izin industri kelapa sawit seharusnya mencakup legalitas tata ruang, kepemilikan lahan (HGU), dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), IUP Pengolahan (IUP-P), hingga izin operasional seperti IPLC, sertifikat standar industri, serta kewajiban plasma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD juga mengungkap bahwa Pemprov Sulbar tidak pernah menerbitkan rekomendasi teknis, meski Pemerintah Kabupaten Pasangkayu tetap mengeluarkan izin. Kondisi ini dianggap menyalahi prosedur dan menimbulkan persoalan kewenangan antar lembaga.

DLH Sulbar sebelumnya memberikan tenggat dua tahun kepada PT Palma untuk memenuhi kewajiban lingkungan. Bahkan, perusahaan diberi masa uji coba satu tahun untuk evaluasi. Namun hingga kini, sebagian sanksi administratif yang dijatuhkan masih belum dijalankan dengan optimal.

“Dari sembilan poin sanksi, ada yang belum dilaksanakan sepenuhnya,” ungkap pihak DLH.

Masalah lain yang disorot adalah kewajiban penyediaan lahan seluas 192 hektare sesuai kapasitas produksi pabrik 60 ton per jam. Hingga kini, PT Palma dinilai belum mampu memastikan ketersediaan lahan yang sah dan sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Sulbar mendorong pemanggilan pimpinan tertinggi PT Palma untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. Langkah ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret demi perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Komisi II menegaskan, upaya ini sejalan dengan visi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S Mengga, yang menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Kami mengajak seluruh OPD terkait untuk proaktif agar masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas dan sesuai aturan,” tegas Komisi II DPRD Sulbar.

(Adm)

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Kapolres Mateng Sampaikan Belasungkawa Keluarga Korban yang Diterkam Buaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bhabinkamtibmas Tasokko Turun Langsung Kewarga Cegah Karhutla dan Redam Hoaks

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Satlantas Polres Mateng Turun Kejalan Urai Kepadatan dan Cegah Kecelakaan Sejak Dini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Bojo Hadir di Forum Desa Kawal Musyawarah Demi Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Mateng, Mobil vs Motor Satu Meninggal Ditempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Sat Binmas Polres Mateng Hadir di SMAN 1 Topoyo Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Gerak Malam Sisir Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Bojo Hadir di Forum Desa Kawal Musyawarah Demi Kamtibmas

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:59 WIB

x