SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu – Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026, Selasa (13/1/2026).
Rapat kerja tersebut merupakan bagian strategis dari tahapan perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan serta menetapkan prioritas program pembangunan Pasangkayu pada tahun anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi DPRD Pasangkayu, serta seluruh kepala OPD terkait. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) turut hadir sebagai leading sector dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan rencana program dan kegiatan yang akan diusulkan dalam RKPD 2026. Usulan mencakup berbagai sektor strategis, antara lain pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Komisi DPRD Pasangkayu secara cermat menelaah setiap program yang disampaikan, guna memastikan seluruh rencana kegiatan benar-benar sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat serta visi dan misi pembangunan daerah.
Anggota Komisi DPRD menegaskan
“Bahwa penyusunan RKPD 2026 harus berbasis kondisi lapangan dan memperhatikan prinsip efektivitas serta efisiensi anggaran” ungkapnya
DPRD mengingatkan agar program yang dirancang tidak bersifat seremonial semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.
Selain itu, DPRD mendorong OPD agar lebih fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, akses dan mutu pendidikan, serta penguatan sektor ekonomi dan pertanian sebagai penopang utama perekonomian daerah.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Pasangkayu berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif semakin solid dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan RKPD 2026 ini selanjutnya akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan, sebelum ditetapkan secara resmi dan dijadikan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2026.
(Adm)











