3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka korupsi proyek pintu gerbang batas kota dilimpahkan ke Kejari Mamuju, dok.istimewa

Tiga tersangka korupsi proyek pintu gerbang batas kota dilimpahkan ke Kejari Mamuju, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Penyidik Ditkrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar), secara resmi menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi proyek pintu gerbang batas kota dengan kerugian negara Rp 1,8 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Rabu (14/1/2026) pagi. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Pelimpahan tahap II ini menandakan proses penyidikan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah selesai dan perkara siap masuk ke tahap penuntutan di pengadilan.

“Setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap, hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka yang diserahkan adalah Basit, Andi Zulfahmi dan Ahmad. Sebelumnya, mereka menjalani penahanan di Rutan Polresta Mamuju. Sebelumnya, jumlah tersangka sempat bertambah menjadi empat orang dengan masuknya AS (Arman Sukirno), mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Mamuju, yang diduga memindahkan lokasi proyek sejauh 500 meter tanpa kajian teknis dan administrasi sah.

Proyek yang berlokasi di Desa Tadui itu dibiayai dari APBD Kabupaten Mamuju tahun 2022–2023 dengan nilai lebih dari Rp 2,1 miliar. Diduga sarat penyimpangan, proyek tidak rampung sesuai kontrak dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,8 miliar akibat penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan penggunaan anggaran.

Upaya praperadilan yang diajukan para tersangka sebelumnya juga ditolak tegas oleh Pengadilan Negeri Mamuju. Polda Sulbar menegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Barat.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

Kini, publik menanti langkah tegas jaksa dalam mengungkap fakta persidangan dan menuntaskan kasus yang telah menyita perhatian masyarakat.

Diketahui, proyek pintu gerbang batas kota di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju tersebut dikerjakan oleh PT Buana Raya Konstruksi (BRK) dengan anggaran mencapai Rp 2 miliar lebih pada tahun anggaran 2022/2023. Namun proyek yang dianggarkan menggunakan dana APBD Mamuju itu hingga kini belum rampung.

(rls/adm)

(Visited 54 times, 1 visits today)

Penulis : Hamdan

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar
Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta
Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju
Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar
Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam
Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban
Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat
HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Karhutla Seluas 20 Hektare di Tommo Mamuju 7 Hari Belum Padam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Bus Neo Trans Terguling di Jalan Trans Mamuju Diduga Karena Pecah Ban

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Sambut Kapolda Baru, Gubernur Suhardi Duka Harap Sinergi Pemprov dan Polda Makin Kuat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Pisah Sambut Kapolda Sulbar, Estafet Komando dari Adi Deriyan ke Totok Suharyanto

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:50 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:50 WIB

x