Ombudsman Mediasi Polemik Izin Tambang Pasir di Matra

- Jurnalis

Sabtu, 7 Oktober 2017 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU UTARA, SULBARPEDIA.COM –Sebagai upaya tindaklanjut dan peneyelesaian pengaduan masyarakat, terkait polemik dugaan maladministrasi penerbitan rekomendasi izin tambang pasir PT Kulaka jaya Perkasa di Mamuju Utara, Jajaran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, Melakukan Mediasi dalam rangka mendengarkan keterangan sejumlah pihak yang terkait langsung dalam proses penerbitan ijin tersebut, Sebelum Ombudsman RI Sulbar mengeluarkan kesimpulan akhir atas laporan dugaan Maladministrasi dalam penerbitan ijin tambang pasir milik PT kulaka jaya perkasa, (03/10/17).

Dalam penanganan pengaduan masyarakat, terkait dugaan maladministrasi dalam kasus ini, pihak Ombudsman RI Sulbar, telah melakukan beberapa tahapan mulai dari klarifikasi bahkan beberapa kali investigasi terbuka maupun investigasi tertutup dan terakhir melakukan mediasi untuk mencari jalan penyelesaian.

Adapun Sejumlah pihak terkait yang dimintai keterangannya dalam Mediasi ini, diantaranya Gubernur Sulawesi Barat, yang diwakili Asisten 1 Pemprov Sulbar, Ketua DPRD Mamuju Utara, Kepala DPM PTSP Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju Utara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar dan Mamuju Utara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Kepala BLH Provinsi dan Kabupaten Mamuju Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju Utara, Kepala Dishub Sulbar dan Kepala Dishub Matra, Camat tikke raya, Camat Lariang Kepala desa bambakoro, Kepala desa lariang serta PT kulaka jaya perkasa sebagai terlapor, sementara pihak pelapor menolak untuk hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“intinya kami sudah bisa urai persaoalan ini, sehingga untuk mencari jalan tengah sebagai solusi yang berkeadilan, maka kami lakukan mediasi melibatkan semua pihak yang terkait langsung, termasuk pelapor dan terlapornya kita hadirkan semua, namun sangat disayangkan sebab pihak pelapor memilih tidak hadir,” Terang Lukman Umar

Dalam forum mediasi tersebut, sekitar 80 persen pembicara yang memberikan keterangan, bahwa tahapan yang dilalui oleh PT Kulaka Jaya sudah sesuai prosedur yang ada, sehingga rekomendasi izinnya keluar, sehingga muncul dugaan bahwa laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor, ke Ombudsman RI Sulbar erat kaitannya dengan latar belakang persaingan usaha.

Sebagai kesimpulan sementara, dari kegiatan mediasi Ombudsman RI Sulbar akan segera melakukan proses penutupan dan akan dilanjutkan jika terdapat bukti baru yang menguatkan adanya dugaan maladministrasi dalam penerbitan rekomendasi izin tambang pasir milik PT kulaka Jaya Perkasa.

(Humas/Lal)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:00 WIB

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB