Penetapan Tersangka Pimpinan DPRD Sulbar Dinilai Janggal

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,SULBARPEDIA.COM -Organisasi masyarakat Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat (fpps) pertanyakan dasar penetapan tersangka pimpinan DPRD Sulbar oleh kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) karena dinilai janggal dan berbau politis.

“Dasar menetapkan tersangka pimpinan Dprd Sulbar dengan adanya dugaan kerugian negara oleh kejati sulselbar seperti yang di publkasikan di media sangat tidak berdasar dan penangan kasus ini kami nilai janggal, kata ketua Dewan Pimpinan Pusat FPPS Nirwansyah S.Ip, Sabtu (14/10).

karena lanjutnya pemerintah di sulbar selama tiga tahun terakhir sejak tahun 2015, 2016, 2017 telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam mengelola keuangan negara melalui APBD dan sama sekali tidak ada kerugian negara dalam pengelolaannya dan ini sesuai dengan audit badan pemeriksa keuangan (BPK) sebagai lembaga negara terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau menurut BPK tidak ada kerugian negara lalu dari mana kejati tiba tiba menyatakan ada kerugian negara? sementara kejati bukan lembaga untuk mengaudit keuangan negara, ini kami pertanyakan, ” katanya.

Ia mengatakan, kalau kemudian Kejati juga berasumsi kerugian negara dari hasil audit BPK, maka kami yakin itu mengada ada karena BPK juga sudah menyatakan di media massa tidak ada kerugian negara dalam pengelolaan Apbd Sulbar justru pertumbuhan ekonomi terjadi dan kemiskinan dapat ditekan karena apbd dikelola tanpa temuan.

Ia menyatakan jika kasus ini dipaksakan dan berbau politik, karena kasus yang mencuat ini kepublik sebelumnya dilaporkan oleh pemimpin nomor satu di Sulbar yang justru sebelumnya banyak berurusan dengan Kejati dalam berbagai kasus kasus dugaan korupsi lainnya.

“Jadi kami juga menduga keras kasus yang dipaksakan ini karena adanya kepentingan menyinkirkan lawan politik pemimpin nomor satu di Sulbar, terbukti APBD sulbar kedepan akan dikelola pemerintah melalui legitimasi peraturan gubernur tanpa melibatkan dewan, “ujarnya

Ia prihatin dengan kondisi tersebut karena akan membuat dewan yang di pilih 1,5 juta penduduk Sulbar tidak lagi memiliki kewenangan mengelola uang daerah dan tentu pemerintahan pemerintahan menafikan lembaga wakil rakyat padahal lembaga ini dilegitimasi undang undan dan menjadi harapan masyarakat yang butuh pembangunan.

“Kami akan awasi ini jangan sampai penegakan hukum ini sudah keluar rel nilai keadilan dan kebenaran dan syarat kepentingan dan titipan untuk kepentingan politik tertentu, ” unkapnya.

Ia berharap penegak hukum dapat bijak dan mengunkap hukum dengan sebenar benarnya jangan mengadili orang karena pesanan kepentingan politik tertentu ini akan membuat suram penegakan hukum perjuangan keadilan dan masa depan demokrasi.

(Lal)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:40 WIB

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:27 WIB

DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Hadiri Milad ke-10 HPPM Mateng Palu

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:43 WIB