Ini 3 Ranperda Inisiatif Dewan Yang Mulai Dibahas di DPRD Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2019 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Bapemperda terhadap 3 (Tiga) Ranperda Prakarsa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Masing-masing:

1. Ranperda Pemberdayaan Pemuda, 2. Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, 3.Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang sistem Perlindungan Anak.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Hj.Amalia Aras, Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis 11 Juli 2019, pukul 14:00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa anggota DPRD Sulbar yang hadir diantaranya Rayu, Ir.H.Abidin Abdullah, Muchtar Belo, Tomy, H.Fatmawati, Sukri, Firman Argo, Ir.Yahuda, Risbar,Astuti Indriani, H.Jumiati Mahmud, Halim.

Anggota DPRD Sulbar Hastuti Indriani kepada wartawan mengatakan tiga ranperda ini akan menjadi prioritas DPRD Sulbar di ahir masa jabatannya, ranperda ini kata politisi Golkar itu merupakan inisiatif DPRD Sulbar sehingga harus rampung dan ditetapkan sebelum pelantikan anggota DPRD baru.

” tiga ranperda ini saya kira harus kita selesaikan sebelum masa jabatan berahir, ini harus menjadi kenang-kenangan kami di DPRD Sulbar, khususnya ranperda no 3 tahun 2013 tentang sistem perlindungan anak. Saya secara pribadi sangat getol memperjuangkan perda ini, karena perda ini menyangkut kaum perempuan.”jelasnya.

Anggota DPRD dari fraksi Golkar itu menjelaskan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang sistem Perlindungan Anak subtansinya adalah agar penganggaran pada program perempuan dan anak tidak lagi terbatas, tidak lagi menjadi hambatan sehingga persoalan-persoalan perempuan dan anak di Sulbar dapat teratasi secara maksimal.

“kalau perda ini tidak ada program di Dinas Pemberdayaan Perempuan tidak bisa di anggarkan secara maksimal, nah dengan adanya perda ini nantinya semua program yang meyangkut perempuan dan anak akan dapat terkaper karena payung hukumnya sudah ada. banyak persoalan yang metangkut perempuan dan anak yang harus dituntaskan, contonya usia perkawinan, tingginya angka kematian ibu dan anak, gizi buruk dan tingginya angka perceraian dibawah umur, itu semua harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.” harap anggota DPRD Sulbar dua priode itu.

 

 

(Rls/La)

 

 

Berita Terkait

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya
DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama
Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:41 WIB

Ibu Iriana dan Wury Ma’ruf Takjub Keindahan Tenun Sekomandi, Saqbe Mandar hingga Sambu

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Hadiri Milad ke-10 HPPM Mateng Palu

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:43 WIB