Tangani Aduan Masyarakat, Bupati Pasangkayu Teken MOU Dengan Jaksa dan Polisi

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2018 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYUPEDIA – Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Pasangkayu dalam menangani aduan dari masyarakat, maka pemkab menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu dan Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu.

Ketiga ini sama-sama menyepakati nota kesepahaman atau MoU untuk tangani aduan masyarakat ini.

Foto bersma usai penandatanganan MOU

Pada hari Senin, 5 Februari 2018, masing-masing pimpinan lembaga ini menandatangani MoU di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari MoU tersebut adalah Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penandatanganan MoU yang difasilitasi oleh Inspektorat Pasangkayu ini dirangkaikan dengan sosialisasi substansi dari MoU yang dihadiri oleh para stakeholder seperti Bupati Pasangkayu, Ketua DPRD, Kapolres Pasangkayu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Pasangkayu, camat dan kepala desa se-Kabupaten Pasangkayu.

Menurut Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, menjelaskan maksud dari MoU ini adalah sebagai pedoman untuk melakukan kerjasama yang saling mendukung sesuai ruang lingkup dalam nota kesepahaman dan wajib untuk memberi kepastian / kejelasan mengenai tata cara koordinasi APIP dengan APH terkait terjemah atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sasaran nota kesepahaman ini mencakup APIP, ASN pada Kejari Pasangkayu, pegawai negeri pada Polres Pasangkayu dan segenap unsur pemerintah daerah.

(Cul / Lal)

 

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Deklarasi Bersama di Sulbar, Semua Pihak Sepakat Dorong Pemenuhan HAM

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x