Aktivis Anti Korupsi Akan Surati Mendagri soal Statmen Kepala BPKPD Sulbar

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Sulbarpedia – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam kader Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat (LAK SULBAR) menyambangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar untuk mendapatkan informasi terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD), Jumat (10/03/23).

Namun sangat disayangkan, sebab disela-sela pertemuan itu aktivis pemuda LAK Sulbar diduga merasa dilecehkan dengan pernyataan Kepala BPKPD Amujib.

“Aktivis pemuda sekaligus kader LAK SULBAR merasa keberatan atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh kepala BPKPD tersebut. Kabag bilang ‘kasih itu uang Rp 50 ribu,” ujar anggota LAK Sulbar, Andika saat kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, statmen pernyataan sangat mencederai serta sudah masuk indikasi pelecehan. Sebab kata dia, dalam undang undang 1945, tiap warga negara berhak mendapatkan informasi. namun pihaknya malah mendapatkan perlakuan yang kurang etis.

“Jika model pelayanan seperti ini terus di pelihara di ruang lingkup pemerintahan, maka kita sudah bisa membayangkan kedepan Sulbar seperti apa. Saya berharap individu individu demikian tidak lagi mengisi ruang ruang pemerintahan sebab akan merusak citra disisi pelayanan yang humanis” tegasnya.

Lebih jauh dia menanyakan terkait motif yang melatarbelakangi Kepala BPKPD Sulbar mengelurakan statmen tersebut.

“Kenapa harus berkata demikian ke kami, apakah pantas seorang pejabat pemerintahan mengeluarkan bahasa demikian” katanya.

Atas ucapan itu, ia bersama pemuda lainnya akan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengenai perlakuan Kepala BPKPD Sulbar agar diberikan sanksi tegas.

“Setelah ingin pulang Kabid Pendapatan menyodorkan uang Rp 50 ribu namun saya tolak dan perlakuan kabag ini akan kami laporkan ke Mendagri,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Amujib mengaku heran jika para aktivis tersebut tersinggung dengan ucapannya. Menurutnya, uang yang hendak diberikan tersebut dimaksudkan untuk membeli makan siang.

“Jadi mereka datang bertanya (soal PAD Sulbar), saya bilang urusannya bidang itu, jadi saya bilang waktu siang ini kasih makan, jadi siapapun teman-teman saya kasih begitu. Kenapa tersinggung,” ujarnya.

Lebih jauh kata dia, saat itu dirinya tak bisa menjamu para aktivis tersebut. Dia pun berinisiatif meminta anggotanya memberikan uang sejumlah Rp 50 ribu.

“Jadi kalau saya tidak sempat menjamu, jadi jamu diluar saja. Saya bilang kasih mi Rp 50 atau berapa untuk makan,” ungkapnya. (**)

Berita Terkait

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya
DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama
Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Silaturahmi POM TNI dan Propam Polda Sulbar, Kuatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Senin, 13 Mei 2024 - 08:16 WIB

Siap Siaga Hadapi Bencana, Dinkes Sulbar Adakan Pertemuan Disaster Medical Team di Mamuju

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:46 WIB

Kemendagri Tunjuk Sekda Muhammad Idris Jadi Plh Gubernur Sulbar

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:35 WIB

Dinkes Sulbar Beri Bantuan Logistik Kesehatan untuk Penanganan 42 Balita Diduga Keracunan di Majene

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:11 WIB

Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:57 WIB

Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:50 WIB

Realisasi PAD per Mei 2024 Sudah Capai 28,7 Persen, BPKPD Sulbar Optimis Capai Target

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Berita Terbaru