Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik kejadian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dicegah Paspampres maju ke podium Piala Presiden 2018. Menurut Fahri, hal tersebut melanggar UU Protokoler.
“Sekretariat Negara perlu melakukan evaluasi. Karena apa pun itu, adalah pelanggaran terhadap hukum dan melanggar UU Protokoler,” ujar Fahri kepada wartawan, Minggu (18/2/2018).
Fahri menambahkan, kejadian itu tak pantas dan tak etis. “Kejadian itu juga memalukan kita karena itu tindakan yang sangat tidak pantas dan tidak etis, karena di depan mata seluruh rakyat Indonesia, Sekretariat Negara mempraktikkan satu tindakan yang memalukan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fahri justru bertanya balik ke Presiden Joko Widodo terkait aturan protokoler mengingat kapasitasnya sebagai eks Gubernur DKI Jakarta. Ia kemudian mengkritik protokoler orang-orang di sekitar Jokowi yang dianggapnya amatiran.
“Saya tidak percaya Bapak Jokowi sebagai mantan Wali Kota dan mantan Gubernur DKI tidak paham soal aturan protokoler ini. Tapi orang-orang yang bermain-main di sekitar Jokowi ini sudah sangat keterlaluan. Cara orang-orang sekitar Presiden mengelola ini sangat amatir dan memalukan. Saya kira ini perlu menjadi catatan yang sangat keras,” cetusnya.
Istana sudah menjelaskan bahwa tak ada arahan dari Jokowi untuk mencegah Anies maju ke podium Piala Presiden. Istana juga menegaskan bahwa acara penyerahan Piala Presiden tersebut bukanlah acara kenegaraan sehingga tidak mengikuti aturan protokoler.
Sementara itu, Wasekjen Golkar Maman Abdurahman meminta Ketua Panitia (SC) Maruarar Sirait bertanggung jawab dan minta maaf. Maruarar sendiri mengatakan bahwa memang tidak semua pejabat diminta naik ke podium Piala Presiden.
(detik.com)