APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,  – Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sulbar. Mereka menyoroti dugaan ketidaknetralan dan tekanan korporasi dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana perkebunan oleh PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL).

Dalam surat bertanggal 27 Mei 2025 yang ditandatangani Hasri, SH., MH., kuasa hukum APSP, disebutkan lima poin utama dugaan ketidakadilan penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sulbar.

APSP sebelumnya melaporkan PT Letawa ke Ditreskrimsus Polda Sulbar pada 7 Mei 2025, dengan nomor laporan LI/50/V/RES.5/2025/Tipidter. Namun, baru mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama pada 16 Mei, itupun setelah diminta langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, laporan balik dari perusahaan terhadap tujuh warga yang masuk tanggal 26 Mei 2025 (LI/62/V/RES.5/2025/Tipidter) langsung ditindaklanjuti keesokan harinya dengan pemanggilan klarifikasi.

Kuasa hukum menilai, PT Letawa menyalahgunakan Pasal 55 dan 107 UU Perkebunan untuk menjerat petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya. Padahal, menurut mereka, pasal-pasal tersebut semestinya ditujukan untuk pelaku usaha, bukan petani kecil.

“Dirreskrimsus seharusnya membaca Putusan MK No. 138/PUU-XIII/2015 secara utuh, bukan asal panggil warga,” tegas Hasri.

Hasri juga menyebut adanya dugaan intimidasi verbal dari oknum penyidik yang mengancam warga dengan pasal pidana hingga 10 tahun penjara. Bukti rekaman percakapan telah diamankan oleh pihak kuasa hukum.

Selain itu, laporan perusahaan ke Ditreskrimsus juga diduga cacat formil karena sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Ditreskrimum, yang dapat diartikan sebagai bentuk tekanan balik kepada warga.

Melalui surat tersebut, APSP mendesak Kapolda Sulbar untuk Memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat pelapor, Mengevaluasi penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulbar yang dinilai tidak netral, Menginstruksikan audit prosedur dan etika oleh Propam dan Wasidik, Menjamin independensi dan profesionalitas penyidikan tanpa intervensi korporasi.

“Kami ingin menegaskan bahwa petani bukan penjahat. Mereka korban sistem yang timpang. Jika hukum tunduk pada korporasi, tak ada lagi ruang keadilan bagi rakyat kecil,” pungkas Hasri.

Surat pengaduan tersebut juga ditembuskan ke Propam dan Wasidik sebagai bentuk permintaan pengawasan internal terhadap dugaan pelanggaran etik penyidik.

 

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x