APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,  – Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sulbar. Mereka menyoroti dugaan ketidaknetralan dan tekanan korporasi dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana perkebunan oleh PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL).

Dalam surat bertanggal 27 Mei 2025 yang ditandatangani Hasri, SH., MH., kuasa hukum APSP, disebutkan lima poin utama dugaan ketidakadilan penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sulbar.

APSP sebelumnya melaporkan PT Letawa ke Ditreskrimsus Polda Sulbar pada 7 Mei 2025, dengan nomor laporan LI/50/V/RES.5/2025/Tipidter. Namun, baru mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama pada 16 Mei, itupun setelah diminta langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, laporan balik dari perusahaan terhadap tujuh warga yang masuk tanggal 26 Mei 2025 (LI/62/V/RES.5/2025/Tipidter) langsung ditindaklanjuti keesokan harinya dengan pemanggilan klarifikasi.

Kuasa hukum menilai, PT Letawa menyalahgunakan Pasal 55 dan 107 UU Perkebunan untuk menjerat petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya. Padahal, menurut mereka, pasal-pasal tersebut semestinya ditujukan untuk pelaku usaha, bukan petani kecil.

“Dirreskrimsus seharusnya membaca Putusan MK No. 138/PUU-XIII/2015 secara utuh, bukan asal panggil warga,” tegas Hasri.

Hasri juga menyebut adanya dugaan intimidasi verbal dari oknum penyidik yang mengancam warga dengan pasal pidana hingga 10 tahun penjara. Bukti rekaman percakapan telah diamankan oleh pihak kuasa hukum.

Selain itu, laporan perusahaan ke Ditreskrimsus juga diduga cacat formil karena sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Ditreskrimum, yang dapat diartikan sebagai bentuk tekanan balik kepada warga.

Melalui surat tersebut, APSP mendesak Kapolda Sulbar untuk Memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat pelapor, Mengevaluasi penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulbar yang dinilai tidak netral, Menginstruksikan audit prosedur dan etika oleh Propam dan Wasidik, Menjamin independensi dan profesionalitas penyidikan tanpa intervensi korporasi.

“Kami ingin menegaskan bahwa petani bukan penjahat. Mereka korban sistem yang timpang. Jika hukum tunduk pada korporasi, tak ada lagi ruang keadilan bagi rakyat kecil,” pungkas Hasri.

Surat pengaduan tersebut juga ditembuskan ke Propam dan Wasidik sebagai bentuk permintaan pengawasan internal terhadap dugaan pelanggaran etik penyidik.

 

Berita Terkait

Pantai Barane Diduga Jadi Lokasi Mesum, Titik Merah Majene Soroti Lemahnya Pengawasan Satpol PP
Perluas Akses Siaran Digital, TVRI Sulbar Salurkan Antena Gratis untuk Warga
HMI Cabang Majene Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres Majene Pasca Kasus Polisi Diduga Bandar Sabu
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
Tokoh Pemuda Sulbar Apresiasi Pemprov yang Seleksi JPT Secara Live
PD Salimah Mamuju Gelar Musda, Perkuat Kepemimpinan dan Konsolidasi Organisasi
Pelantikan KONI Sulbar 2025-2029, Wagub Salim S Mengga Minta KONI Baru Lebih Baik dan Lebih Berprestasi
Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:46 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Coaching Clinic Penyusunan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:42 WIB

Diskominfo Sulbar Dukung Penegakan Disiplin ASN, Dorong Budaya Kerja Profesional Berbasis Keteladanan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:06 WIB

Gubernur SDK Kunci Mutasi ASN Sulbar, Tegas: Tak Ada Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:56 WIB

Rakerda Pemprov Sulbar Jadi Kunci Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru

x