SULBARPEDIA.COM, – Desa Tammejarra, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, kini menghadapi krisis lingkungan serius akibat aktivitas pembakaran arang terbuka yang mencemari udara. Asap hitam mengepul setiap malam dari lokasi pembakaran, menyusup ke rumah-rumah warga, menyebabkan sesak napas, batuk berkepanjangan, hingga mengganggu kesehatan anak-anak dan lansia.
“Dulu kami masih bisa tidur tenang. Sekarang tiap malam seperti dikepung asap. Anak tetangga saya yang masih kecil batuk terus, juga mulai sesak,” ujar Abd. Rasyid (55), warga yang tinggal sekitar 200 meter dari lokasi pembakaran. “Kami bukan menolak orang cari makan, tapi jangan sampai meracuni orang lain.” tuturnya pada Selasa, (15/7/2025)
Warga menilai pemerintah desa hingga kabupaten abai. Surat keberatan dan laporan yang disampaikan tidak kunjung mendapat respons. Sebagian warga bahkan terpaksa mengungsi ke rumah kerabat demi mendapatkan udara bersih. Fungsi pengawasan lingkungan pun dipertanyakan, sementara pihak desa dan kecamatan saling lempar tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, ketika masyarakat bersuara, justru tidak ada aksi nyata dari otoritas. Hukum lingkungan seolah kehilangan daya di Tammejarra. Ketegangan antara pelaku pembakaran arang dan warga terdampak pun kian memanas. Jika tak ditangani serius, kondisi ini dikhawatirkan memicu konflik horizontal.
“Ini bukan sekadar asap, ini adalah bukti nyata kegagalan tata kelola lingkungan,” tegas seorang warga lainnya.
Masyarakat menuntut langkah cepat dan konkret, penghentian sementara aktivitas pembakaran arang, audit lingkungan, edukasi bagi pelaku usaha, serta alternatif ekonomi yang lebih ramah lingkungan.
Sebagian besar pelaku usaha pembakaran arang adalah ibu rumah tangga yang mengandalkan sisa pengolahan batok kelapa untuk penghasilan. Namun tanpa pengaturan yang baik, dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan sangat merugikan. Oleh karena itu, pelatihan wirausaha hijau seperti produksi briket ramah lingkungan atau pengolahan limbah kelapa menjadi kompos perlu segera digagas.
Pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, diminta turun tangan. Jika polusi udara di kota besar seperti Jakarta bisa menjadi isu nasional, maka desa-desa seperti Tammejarra pun layak mendapatkan perhatian yang sama.
(Adm)











