MATENG,SULBARPEDIA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kab.Mamuju Tengah (Mateng) siap membantu pemerintah desa (Pemdes) terkait permasalah aset desa yang diduga telah dikuasai oleh warga khususnya Tanah Kas Desa (TKD).
Hal itu sampaikan langsung Bupati Mateng Arsal Aras, kepada awak media usai pertemuan dengan seluruh Kades di Aula A lantai 2 Kantor Bupati Mateng. Selasa, (15/4/2025)
” Tadi sudah banyak bermunculan terkait masalah aset di desa terutama TKD, kalau itu jelas milik desa kita akan bantu,” tegas Arsal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Arsal Aras beberkan persoalan diatas sudah banyak yang menyampaikan bahwa tanah kas desa (TKD) mereka diduga telah dikuasai oleh oknum – oknum yang mengalihpungsikan TKD milik desa. Hal itu terjadi dikarenakan adanya dugaan oknum-oknum sebelumnya memberikan ruang kepada orang tertentu untuk mengelolah aset yang ada.
Selain itu Arsal beberkan, bahwa TKD yang berada di desa selama ini tidak dikelala dengan baik.
” Untuk TKD yang bermasalah kita akan cari,” tegas Aras.
Ditanya soal TKD yang sudah terjual?
Arasal katakan insyaallah kalau itu jelas TKD saya kira bisa diambil.
Untuk mengetahui keberadaan TKD, pihaknya terlebih dahulu akan buka data peta transmigrasi. Sebab melalui peta transmigrasi itu, jelas dimana permukiman, dan tanah kas desa dan peruntukannya.
“Olehnya itu dengan langka ini dan semua desa yang memiliki TKD, dapat menghasilkan pendapatan dari situ, seperti desa desa yang sudah menghasilkan dari TKD mereka.” Tutup Arsal.