PASANGKAYU, SULBARPEDIA.COM, – Dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Polres Mamuju Tengah terhadap seorang perempuan berinisial ST, mendapat kecaman keras dari Dewan Pengurus Daerah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (DPD ASLI) Pasangkayu
Korban ST diketahui merupakan warga etnis Sasak Lombok dan bekerja sebagai kurir di Mamuju Tengah (Mateng), disebut diduga menjadi korban pelecehan seksual saat sedang mengantar pesanan ke salah satu endekos, Rabu pagi, 29 Juli 2025 yang lalu.
Kronologi kejadian terjadi saat dirinya melintas di depan kamar pelaku. Tanpa diduga, korban ditarik masuk ke dalam kamar dan mendapat perlakuan tak senonoh serta ancaman. Korban kemudian berupaya keras melawan dan berhasil melarikan diri dari pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi kejadian tersebut, Sekartaris DPD ASLl Pasangkayu Robin Chandra Hidayat menyatakan sikap tegas:
“Kami mengutuk keras tindakan tidak senonoh terhadap perempuan yang dilakukan oleh oknum polisi, sebagai aparat penegak hukum, seharusnya dia menjadi pelindung masyarakat, bukan malah merusak citra institusi dengan perilaku bejat” terangnya, Sabtu (02/08/25)
Lebih lanjut, Anggota DPRD Pasangkayu itu menambahkan, ASLI Pasangkayu mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Mamuju Tengah, untuk mengusut tuntas laporan dugaan pelecehan tersebut dan memastikan korban mendapatkan keadilan.
Selain itu, dirinya juga mendorong Polda Sulbar untuk memproses pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh oknum pelaku. (Adm)











