Badko HMI Sulselbar Desak Mabes Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Fee 30% Kota Makassar

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2019 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar) ,mendesak Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mempercepat penyidikan dan proses hukum kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran 30 persen pada sejumlah proyek lingkup SKPD se-Kota Makassar Tahun 2017.

” Kami berharap bahwa, setelah pihak Penyidik Dittipikor Mabes Polri dan Penyidik Polda Sulsel melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan ratusan saksi serta berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh, penyidik segera menetapkan tersangka baru dan melanjutkan proses hukumnya hingga tuntas,” ujar Syamsumarlin/Sem
(Ketua Bidang/Kabid Hukum dan HAM Badko HMI Sulselbar), kamis (28/2/2019).

Syamsumarlin menambahkan,diketahui bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya, terhadap beberapa anggota DPRD Kota Makassar serta Pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami sangat menyayangkan jika kasus ini akhirnya akan mandek di tengah jalan. Masyarakat butuh kepastian dengan proses hukum yang adil dan transparan. Apalagi dalam kasus yang masuk kategori ‘extra ordinary crime’ ini diduga kuat keterlibatan para anggota DPRD Makassar yang notabenenya menciderai amanah rakyat dan merugikan negara,” terangnya

Dia juga mengajak,  jajaran Badko HMI Sulselbar mendukung langkah progresif Mabes Polri dalam mempercepat penyelesain kasus dugaan tindak pidana korupsi fee 30 persen di Kota Makassar.

(**)

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Perawat Internasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Campak dan Budaya Cuci Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:17 WIB

Gubernur Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, SDK: Jadilah Lebih Bermanfaat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29 WIB

Perkuat Layanan Informasi, KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Berita Terbaru

x