SULBARPEDIA.COM,- DPRD Prov. Sulbar mengadakan Rapat Kerja Banggar bersama TAPD dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020, yang dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Prov. Sulbar. Kamis, 9 September 2021.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar Usman Suhuriah, turut hadir Anggota Banggar diantaranya Syamsul Samad, Sukri, H. Sudirman, H. Damris, H. Marigun Rasyid, Muhammad Hatta Kainang, Bonggalangi dan Akhmad Iksan Syarif. Sementara itu dari TAPD hanya Kepala Biro Ekbang H. Masriadi Acho yang sempat hadir selebihnya hanya dihadiri para kepala bidang.
Hal ini lantas membuat rapat itu dibatalkan, akibatnya sejumlah anggota DPRD Sulbar gram. Sejumlah anggota DPRD Sulbar mengaku kesal karena merasa tidak dihargai oleh sejumlah pimpinan OPD Pemprov.Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua komisi IV DPRD Sulbar Sudirman mengatakan bahwa ketidak hadiran sejumlah pimpinan OPD Pemprov.Sulbar pada rapat yang cukup penting menandakan bahwa para pimpinan OPD tidak menghargai lembaga DPRD Sulbar.
“agenda rapatnya cukup penting soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020. Bagaimna mungkin bisa tetapkan Perda ini kalau OPDnya malas menghadiri rapat. Jujur kami di DPRD Sulbar merasa di lecehkan, kami kecewa dengan OPD pemprov.Sulbar.”kata Sudirman.
Politisi partai Golkar itu meminta Gubernur Sulbar segera mengevaluasi pimpinan OPD yang berkinerja buruk dan malas mengikuti rapat di DPRD Sulbar. Ia juga meminta anggota Banggar DPRD Sulbar untuk tidak memberikan pagu anggaran yang banyak kepada OPD yang malas mengikuti rapat.
“Saya minta kepada Gubernur Sulbar agar memecat pimpinan OPD yang berkinerja buruk dan malas ikut rapat di DPRD Sulbar. Atas nama lembaga kami juga nanti akan mengirim surat ke pak Gubernur untuk dapat mengevaluasi bawahannya. Kita berharap kinerja Pemprov.Sulbar tahun 2021 ini jauh lebih baik daripada tahun 2020.”tegasnya.
(Lis/Lal)