Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan uang yang melarikan diri ke Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Majene, Kamis dini hari, 5 November 2024.

Terduga pelaku atas nama Muh. Faqih (32) yang bekerja sebagai karyawan swasta di Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan bahwa
kejadian bermula pada 18 November 2024. Saat itu, kedua pelapor dan pelaku selaku penanggung jawab kelompok tani mencairkan dana kelompok Tani Rawa Mangun, Desa Tommo di salah satu bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah proses pencairan selesai kemudian kedua pelapor langsung kembali ke Tommo dan uang kelompok tani yang sudah dicairkan dibawa oleh pelaku dan mengelabui pelapor lalu melarikan diri,” ujar Kompol Jamal.

Selanjutnya kata Jamal, kedua korban mencoba melakukan pencarian dan terus menghubungi pelaku via telepon namun nomor telephone pelaku sudah tidak aktif. Sehingga kedua korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju.

Baca Juga: Pria di Kalukku Ditangkap gegara Tikam Warga Pakai Badik

“Setelah dilakukan rangkaian proses penyelidikan Tim Resmob mengetahui lokasi keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan penindakan penangkapan,” jelasnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengggelapkan uang senilai Rp 157.920.000,- beserta buku tabungan bank mandiri dengan nomor rekening 1700015261567,” sambungnya.

Saat ini terduga pelaku Muh. Faqih masih dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

(rls/adm)

Berita Terkait

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M
Sorotan Legislator Mamuju ke Proyek Rehab Lapangan Tenis Rp 742 Juta Saat Efisiensi
Disdikpora Mamuju Pakai Rp 742 Juta Rehab Lapangan Tennis Saat Efisiensi
Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Polda Sulbar Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Juta Dana Desa
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terbaru

x