Jakarta – Partai Golkar belum menentukan sikap mengenai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, pihaknya masih mengkaji sistem pemilu terbaik untuk diterapkan.
Salah satu hal yang dibahas dalam beleid tersebut, yakni opsi sistem pemilu legislatif secara proporsional tertutup. Doli yang juga Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan, draf RUU Pemilu yang sudah beredar merupakan draf kasar yang masih perlu disempurnakan. Komisi II DPR, kata dia, masih menunggu beberapa pandangan fraksi-fraksi terhadap isi draf RUU tersebut.
Doli menambahkan, Partai Golkar masih mengkaji tiga opsi sistem pemilu. Di antara opsi yang dibahas, yaitu tetap pada sistem proporsional terbuka yang masih berlaku saat ini. Opsi berikutnya, yaitu menggunakan sistem proporsional tertutup, dan opsi lainnya yakni kombinasi antara sistem proporsional dengan mayoritarian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, sistem proporsional terbuka merupakan keharusan karena sudah diatur dalam undang-undang dasar.”Partai Golkar masih membuka peluang jika terkait sistem pemilu. Kami masih mengkaji sistem mana yang terbaik dari tiga opsi tersebut,” kata Doli dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
“Golkar saat ini sedang mengkaji kemungkinan tiga opsi tersebut,” pungkas Doli.
(detik.com)