SULBARPEDIA.COM,-Mamuju, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, Jumat (14/10/2022).
Evaluasi pengelolaan keuangan itu, dihadiri oleh 11 camat dan 50 kepala desa yang ada di Kabupaten Mamuju.
Kepala Perwakilan BPKP Sulbar, Harry Bowo, mengatakan BPKP Sulbar memiliki dua peran pengawasan yaitu penjamin dan konsultasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan sebagai lembaga pengawasan, BPKP memiliki tanggung jawab dalam mengawal penggunaan keuangan negara dan daerah dari segala lini.
Dana desa sebagai lini paling hilir keuangan negara, juta tak luput dari bagian pengawasan yang dilakukan oleh BPKP.
Dua peran pengawasan tersebut, telah ditetapkan untuk berfokus pada agenda prioritas pengawasan yang telah dilaksanakan selama 2022 ini.
“Terdapat enam agenda prioritas yang telah dilakukan terkait pengawasan ini, yakni pengawasan tata kelola desa hingga pengawasan BLT-Dana Desa,” terang Harry Bowo.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan BPKP terhadap enam agenda tersebut, masih dijumpai beberapa permasalahan.
Diantaranya desa yang diuji petik belum menetapkan peraturan desa atau peraturan kepala desa terkait pengembangan potensi desa.
Peraturan pengembangan desa itu, dalam rangka untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
“Belum seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diuji, menjalankan usaha sesuai dengan potensi desa,” lanjutnya.
Dikatakan terdapat pula pemerintah desa tidak menyusun laporan keuangan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setiap semester, karena petunjuk pelaksanaan belum tersedia.
Sehingga ia berharap workshop terkait evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa diharapkan dapat memberikan gambaran secara umum terkait masalah yang sudah ditemukan itu.
(adm/ll)