BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 407 / XII / 2025 / SPKT Resta Mamuju, Satreskrim Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Senin, (1/12/2025)

Kasi Humas Polresta Mamuju Ioda Herman Basir mengatakan bahwa melalui proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan pria berinisial BR (62) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, terungkap bahwa tersangka BR telah melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri, Kamaruddin (51), menggunakan sebilah parang. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat pada bagian leher. Tambahnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan medis melalui Visum et Revertum juga menguatkan bahwa korban menderita luka parah yang mengakibatkan kematian. Ujar Kasi Humas

Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain:

•Sebilah parang yang digunakan pelaku,

•Pakaian korban yang berlumuran darah.

Pihaknya menegaskan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BR dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Terang Ipda Herman

Polresta Mamuju terus mengembangkan penyidikan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara jelas serta menjamin proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Ungkapnya

(Adm)

Berita Terkait

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut
Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Prakiraan Cuaca Pelabuhan dari BMKG, Masyarakat Pesisir Diminta Waspada

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:22 WIB

Safari Ramadan di Mambi, Mamasa: Suhardi Duka Serahkan 500 Paket Sembako

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:55 WIB

Gubernur Sulbar Dorong Pembangunan Jaringan Ekonomi Baru: Akses Jalan Diperluas, Konektivitas Dibuka

Senin, 2 Maret 2026 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Senin, 2 Maret 2026 - 20:49 WIB

Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 12:50 WIB

Evaluasi SPBE, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi OPD Aktif Kelola Web dan Medsos

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Rabu, 4 Mar 2026 - 07:54 WIB

x