BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 407 / XII / 2025 / SPKT Resta Mamuju, Satreskrim Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Senin, (1/12/2025)

Kasi Humas Polresta Mamuju Ioda Herman Basir mengatakan bahwa melalui proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan pria berinisial BR (62) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, terungkap bahwa tersangka BR telah melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri, Kamaruddin (51), menggunakan sebilah parang. Aksi tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat pada bagian leher. Tambahnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan medis melalui Visum et Revertum juga menguatkan bahwa korban menderita luka parah yang mengakibatkan kematian. Ujar Kasi Humas

Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain:

•Sebilah parang yang digunakan pelaku,

•Pakaian korban yang berlumuran darah.

Pihaknya menegaskan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BR dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Terang Ipda Herman

Polresta Mamuju terus mengembangkan penyidikan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara jelas serta menjamin proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Ungkapnya

(Adm)

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x