Cacat Hukum, Mantan Ketua Bawaslu Pasangkayu Minta SK Pengangkatan Panwascam Dibatalkan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mantan ketua Bawaslu Kab.Pasangkayu Ardi Trisandi Rabu, 05 Juni 2024 mendatangi kantor Bawaslu Prov.Sulbar, kadatangannya dalam rangka mengajukan permohonan peninjauan kembali atau pembatalan terhadap SK pengangkatan Panwaslu Kecamatan atau Panwascam.

Ardi menilai pelantikan Panwascam di 12 Kecamatan di Kab.Pasangkayu cacat administrasi pasalnya para anggota Panwascam yang telah dilantik belum memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur oleh peraturan Baswalu RI.

“Hari ini Rabu tanggal 05 Juni 2024 saya telah mengajukan surat Permohonan peninjauan kembali atau Pembatalan SK tentang Penetapan Panwaslu Kecamatan di Pasangkayu. Dimana dalam proses pembentukan Panwaslu Kecamatan terdapat pelanggaran prosedur dan dapat dikategorikan proses yang cacat administrasi atau cacat hukum yang harus dikoreksi.”jelasnya kepada Sulbarpedia.Com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan anggota Panwas yang dilantik belum memenuhi syarat yakni sehat secara rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit atau Puskesmas. Ardi mengungkapkan pelantikan Panwascam dilakukan pada tanggal 25 Mei sementara pemeriksaan kesehatan rohani dan bebas Narkoba dilakukan pada tanggal 30 Mei 2024 di RS UNDATA Palu.

“Bawaslu kabupaten Pasangkayu dengan sengaja melakukan pelantikan terhadap calon panwaslu yang belum memenuhi syarat. Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu no 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 yang menyatakan bahwa setiap calon anggota panwaslu harus memenuhi persyaratan mampu secara rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas yang dapat dipenuhi sebelum pelaksanaan pelantikan bagi yang terpilih.”ungkapnya.

Mantan aktifis HMI ini berharap Bawaslu Provinsi Sulbar dapat segera menindaklanjuti aduan yang telah Ia sampaikan.

“Kita berkomitmen untuk mengawal Pemilihan serentak tahun 2024 sejak awal termasuk tahapan pembentukan penyelenggara adhock yang baru saja terlaksana dan kita berharap terselenggara sesuai asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilihan agar Pemilihan serentak tahun 2024 dapat terlaksana secara demokratis. Harapan saya Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat bisa secara serius untuk menindaklanjuti surat permohonan ini agar semua bisa mengetahui apakah terjadi pelanggaran hukum atau tidak.”tutupnya.

(Lal)

 

Berita Terkait

Silaturahmi NW Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Dorong Pemberdayaan Ormas Islam dan Pesantren
DPRD Pasangkayu Konsultasi soal Penyesuaian Tatib ke Biro Hukum Setda Sulbar
Muhammad Dasri Resmi Dilantik Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gantikan Hariman
DPRD Pasangkayu RDP Bareng DPMPTSP-DKP Bahas Regulasi Budidaya Udang Vaname
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
DPRD Pasangkayu Buka Masa Sidang Ke-II Tahun 2026
Nelayan Asal Sarjo Pasangkayu Hilang di Laut, Perahu Ditemukan Mengapung di Perbatasan Sulbar–Sulteng
Maxim Kini Hadir di Pasangkayu, Bawa Solusi Mobilitas Modern untuk Masyarakat Sulbar

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:42 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Layanan Spesialistik melalui Kredensialing Orthopedi dan Patologi Anatomi

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kejar Target ‘Sulbar Digital’, Kadis KominfoSS Paparkan Lompatan Transformasi di Hadapan Juri Best HC Awards 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:55 WIB

Pemprov Sulbar Dukung Pembangunan Kantor Sat PJR untuk Ketertiban Lalu Lintas

Senin, 18 Mei 2026 - 18:44 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfo Sulbar dan Mamuju Sinergikan Pengelolaan Website Pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIB

Sinergi Sulbar-Sulsel: Siapkan Subsidi Fly Jaya Air untuk Rute Mamuju, Makassar, hingga Bone

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:06 WIB

Gubernur Suhardi Duka Dorong Pengelolaan LTJ Sulbar Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

x